Brigadir J Tewas dalam Baku Tembak, Indonesia Police Monitoring Desak Kapolri Lakukan Ini
Ferdinand Hutahaean--Twitter
Peristiwa baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigarir J alias Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat tidak luput dari perhatian Indonesia Police Monitoring.
Lembaga nonpemerintah yang didirikan untuk turut serta mengawasi, mengkritisi kinerja Polri dan untuk turut serta dalam menjadikan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat ini menyoroti terkait kasus tersebut.
Atas peristiwa maut tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean meminta semua pihak untuk tidak sembarangan memberikan pendapat, analisis dan dugaan-dugaan yang tidak didasari fakta sebenarnya.
Dia pun menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir J dalam peristiwa tersebut.
Selanjutnya, ia mendesak semua pihak untuk tidak membangun opini apapun yang kemungkinan bisa menjadi fitnah baik terhadap Polri sebagai institusi, kepada Irjen Ferdy Sambo dan keluarga sebagai tuan rumah dan kepada Brigadir J sebagai korban tewas.
“Sehingga bisa membuat fakta sebenarnya menjadi kabur dan melahirkan prasangka-prasangka yang tidak perlu,” ungkap Ferdinand lewat keterangan resminya di Twitter, Selasa (12/7).
“Meminta Divisi Humas Polri agar menahan diri memberikan pernyataan-pernyataan sebelum adanya penyelidikan memyeluruh dan akurat demi mencari kebenaran sejati atas peristiwa tersebut,” ujarnya.
Berikutnya, Ferdinand meminta dan mendesak kepada Kapolri agar membentuk Tim Pencari Fakta dan memimpin langsung tim tersebut dengan melibatkan unsur di luar Polri agar kelak publik mendapat kebenaran atas peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.
Terkait adanya usulan penonaktifan sementara terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Ferdinand menegaskan hal itu bukan menjadi isu utama.
Pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id