60 Orang Diamankan Polda Jatim usai Geruduk Pesantren Anak Kyai Jombang, Polisi: Kami Hunting
GERUDUK- Geruduk pesantren anak kyai Jombang, Shiddiqiyyah, Ploso atas perbuatan asusila, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) amankan 60 orang. --
Geruduk pesantren anak kyai Jombang, Shiddiqiyyah, Ploso atas perbuatan asusila, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) amankan 60 orang.
"Yang kami amankan sekitar 60 orang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (7/7).
Kombes Dirmanto menegaskan, pihaknya terus menyisir berbagai tempat melakukan pencarian diduga pelaku kasus pencabulan santriwati yang diduga bersembunyi di area pesantren.
Penangkapan MSA dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum.
"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," ujar Kombes Dirmanto.
Pihaknya masih mencari MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang, yang menjadi tersangka asusila tersebut.
Seluruh bangunan diperiksa petugas yang dikerahkan untuk menciduk tersangka tindakan asusila.
Menurutnya, terdapat puluhan orang yang berada di dalam pondok pesantren yang ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
"Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," sambungnya.
Pihaknya mengungkapkan, polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas lima hektare tersebut guna mencari MSA, tersangka pencabulan santriwati.
"Kan pondok ini seluas lima hektare, kemudian bangunan banyak," kata Kombes Dirmanto.
"Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," sambungnya.
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir," ucap Kombes Dirmanto.
"Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id