Dugaan Korupsi Dana Perumahan Prajurit Mencuat, Jenderal Dudung Emosi: Sudah Ditahan

Dugaan Korupsi Dana Perumahan Prajurit Mencuat, Jenderal Dudung Emosi: Sudah Ditahan

Dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) bagi anggota TNI mendapat respon dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral Dudung  Abdurachman.

Diakuinya, prajurit setiap bulannya dipotong Rp150 ribu, kemudian uang itu ditabung di TWP untuk perumahan prajurit. 

"Memang tahun lalu ada penyimpangan dilakukan Ketua TWP Brigjen YAK yang menyimpangkan uang itu. Sekarang sudah proses hukum, sudah ditahan,” ungkap Jenderal Dudung, Senin (7/2).

Dikutip dari Fajar, oknum TNI YAK yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tabungan tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Tidak berhenti di situ, Jenderal Dudung akan tetap melakukan audit forensik, untuk mengetahui aliran dana kemana saja selama lima tahun belakangan.

“Saya akan minta kepada kepala BPKP, sudah komunikasi saya akan audit kalau perlu audit forensik, di mana aliran dana itu, 3 sampai 5 tahun ke belakang,” tuturnya.

Perbuatan yang dilakukan oleh Brigjen YAK harus dipertanggungjawabkan. (Rtc/ima)

Sumber: