Jalani Rikes, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Tegal Diperiksa 65 Dokter Spesialis

Jalani Rikes, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Tegal Diperiksa 65 Dokter Spesialis

Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal usai menggelar pers conference pelaksanaan Rikes--

SLAWI, radartegal.com - Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal mengikuti test kesehatan di RSUP Kariadi Sabtu-Minggu, 31 Agustus-1 September 2024. Mereka menjalani serangkaian test kesehatan yang dipersyaratkan.

Adapun pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari rangkaian pendaftaran para bapaslon untuk melengkapi persyaratan pendaftaran di KPU Kabupaten Tegal. Sebelum maju ke tahap selanjutnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Adapun dua paslon yang mengikuti test yakni, H. Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab. Usai test kesehatan selesai, KPU Kabupaten Tegal menyampaikan pelaksanaan pemeriksaan. 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi dalam cek kesehatan itu, dua bapaslon ini diperiksa oleh 65 dokter spesialis, secara maraton. Mulai dari jasmani, rohani, narkoba dan lainnya, termasuk ketahanan fisik dan mental. 

BACA JUGA: 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Jalani Rikes di Semarang, Ini Kata KPU

BACA JUGA: KPU Gelar Gladi Bersih Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Brebes

"Pemeriksaan selama dua hari ini berjalan lancar dan tidak ada kendala. Namun, belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan para bapaslon meski pemeriksaan sudah selesai," ujarnya.

Himawan mengaku, hal itu karena harus menunggu pleno dari tim dokter di RSUP dr Kariadi. Untuk pleno baru dilaksanakan pada 3 September 2024. 

"Sedangkan hasil pleno, akan disampaikan ke KPU Provinsi Jateng dan KPU Kabupaten Tegal pada 4 September 2024. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan ini," ucapnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini mendasari Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

"Untuk tahapan selanjutnya adalah penyampaian hasil pemeriksaan pada hari Rabu, 4 September 2024," tukasnya.

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Pilkada 2024 Diperpanjang

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, KPU Minta Parpol Pengusung Untuk Ini

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdianto, menyatakan pihaknya mengawasi semua proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter kepada dua Bapaslon dari Kabupaten Tegal. Hasilnya, pemerksaan berlangsung sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: