Hapus Data Pribadi Pinjol Ilegal Sekarang Juga, Ikuti 6 Cara Gampang Agar Terbebas dari Kebocoran

Hapus Data Pribadi Pinjol Ilegal Sekarang Juga, Ikuti 6 Cara Gampang Agar Terbebas dari Kebocoran

AMAN - Lakukan cara aman untuk menghapus data pribadi pinjol, dengan menggunakan langkah-langkah yang tepat dan tak berisiko.-disway-

radartegal.com - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal kini semakin menjadi perhatian warga dan masyarakat Indonesia. Itulah kenapa penting sekarang juga hapus data pribadi, yang terlanjur diberikan kepada penyelenggara pinjol ilegal.

Apalagi setelah terbit peringatan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait banyaknya orang yang terjebak layanan pinjol ilegal. Selain sangat berpotensi merugikan penggunannya secara finansial, juga mempunyai risiko keamanan data pribadi tentunya.

Karena itu, sangat penting bagi Anda untuk hapus data pribadi yang telanjur dihimpun aplikasi pinjol ilegal. Upaya itu bisa dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya dengan menghapus data KTP dari aplikasi dengan menguninstallnya.

Lalu bagaimana selanjutnya? Artikel ini akan membahas secara detail tentang cara-cara untuk menghapus data pribadi pinjaman sesegera mungkin. Simak informasi lengkapnya dan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

BACA JUGA: Pinjaman Online Ilegal Kian Meresahkan, Waspadai Jeratan Utang dan Ancaman Penyebaran Data Pribadi

BACA JUGA: Hindari Dipermalukan Pinjol Ilegal, Lakukan 6 Cara Menghapus Data Pribadi Agar Aman dari Teror

Langkah-langkah menghapus data KTP dari pinjol ilegal

1. Pastikan Tagihan Sudah Lunas

Untuk Langkah pertama yang perlu harus lakukan yakni memastikan semua tagihan pada pinjol ilegal kamu sudah lunas.

Dari hal Ini sangatlah penting agar tidak ada tanggungan keuangan yang dapat di gunakan menjadi sebagai alasan untuk menahan data pribadi kamu.

2. Ajukan Permohonan Penghapusan

Langkah kedua, Setelah tagihan lunas untuk langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan penghapusan data pribadi. Dari Permohonan ini kamu dapat mengajukannya melalui berbagai saluran, seperti email, surat, atau telepon.

BACA JUGA: Pinjol Tanpa KTP Tidak Sebar Data Pribadi? Bisa Jadi, Tapi Harus Hati-hati Jika Ada Potensi Galbay

BACA JUGA: Aturan Pinjol Ilegal Terbaru, Marak Penyadapan dan Penyebaran Data Pribadi, Yakin Masih Mau Pinjam?

Sumber: