Warga Perumahan di Brebes Keluhkan PSU yang Minim, 2 Pengembang Diduga Lari

Warga Perumahan di Brebes Keluhkan PSU yang Minim, 2 Pengembang Diduga Lari

“Kalau tidak diserahkan, maka tidak ada kewajiban dari pemkab untuk perbaikan maupun penambahan PSU,” tegasnya. 

Kata Taryono, PSU yang dimaksud, meliputi prasarana jaringan jalan, sistem penyediaan air minum, jaringan drainase, sistem pengelolaan air limbah, sistem pengelolaan persampahan dan sistem proteksi kebakaran. 

Untuk sarana, terdiri atas sarana pemerintahan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, perdagangan, kebudayaan dan rekreasi, serta sarana ruang terbuka hijau. Sedangkan untuk utilitas umum terdiri atas jaringan listrik, jaringan telekomunikasi dan jaringan gas. (ded/ima)

Sumber: