Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bisa Dibawa ke PBB, Rachland Nashidik: Bila Ada Bukti Kuat
![Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bisa Dibawa ke PBB, Rachland Nashidik: Bila Ada Bukti Kuat](https://radartegal.disway.id/ll/2012/vcpm.0ty.jpeg)
Kendati demikian, kata aktivis hak asasi manusia itu, pelaporan tersebut tidak bisa semana-mena dilayangkan, harus berdasarkan bukti kuat diarahkan kepada PBB.
Demikian disampaikan Rachland melalui akun Twitter @RachlanNashidik yang dikutip dari Pojoksatu.id.
“Bila ada bukti kuat, sekali lagi bila ada bukti kuat, 6 warga sipil yang ditembak mati itu mengalami penyiksaan, hal tersebut bisa dilaporkan pada sidang Komisi HAM PBB di Geneva, RI sudah meratifikasi Convention against Torture," tandasnya. (pojoksatu/fajar/ima)
Sumber: