Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Negara Hemat Rp200 Miliar

Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Negara Hemat Rp200 Miliar

Sedangkan BSANK dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2014. Ada sembilan anggota di dalamnya yang bertugas, antara lain menyusun standar nasional keolahragaan dan pedoman standardisasi, melakukan akreditasi program pelatihan dan organisasi olahraga serta sertifikasi kompetensi tenaga keolahragaan. (khf/zul/fin)

Sumber: