Restrukturisasi Kredit UMKM Capai Rp369 triliun, NonUMKM Tembus Rp562 triliun

Restrukturisasi Kredit UMKM Capai Rp369 triliun, NonUMKM Tembus Rp562 triliun

Heru mengungkapkan, bahwa sudah ada beberapa bank yang menyatakan telah membentuk CKPN di tengah pandemi covid-19. Namun, tak sedikit pula perbankan yang belum menyiapkan CKPN. "Saya tidak pernah lelah mengingatkan untuk siapkan CKPN. Pupuk pelan-pelan," ujarnya

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi menyatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan CKPN khusus untuk debitur-debitur yang akan melakukan restrukturisasi.

"Kami lebih prudent, kami bentuk CKPN khusus terkait antisipasi kalau debitur melakukan restrukturisasi, tapi kebijakan restrukturisasi tidak diperpanjang lagi," kata Darmawan.

Dengan CKPN khusus, kata Darmawan, arus kas perusahaan tak akan terganggu. Dengan demikian, perusahaan tak perlu menggunakan dana modal yang dialokasikan untuk ekspansi pasca covid-19.

"Sejauh ini pihaknya telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp116 triliun. Restrukturisasi kredit ini diberikan untuk sejumlah sektor, seperti konstruksi, perdagangan, industri pengolahan, real estate, transportasi, pertanian, pertambangan, dan hiburan," pungkasnya. (der/zul/fin)

Sumber: