Unggah Video Tiktok Lecehkan Masjid, Mahasiswa Ini Ngaku Iseng, Follower Nambah, Diciduk Polisi

Unggah Video Tiktok Lecehkan Masjid, Mahasiswa Ini Ngaku Iseng, Follower Nambah, Diciduk Polisi

Demi sebuah konten yang bisa mengundang banyak pengikut atau followers, banyak orang nekat melakukan aksi tidak biasa untuk mencari perhatian. 

Bahkan, tidak sedikit yang bertindak kelewat batas. Salah satunya mahasiswa berusia 19 tahun atas nama Kenneth William ini. 

Tindakannya mengunggah video di aplikasi Tiktok, seolah di dalam masjid ada musik DJ, padahal musik tersebut dari hp dirinya mengundang amarah umat Islam yang berujung pada penangkapan atas dirinya oleh polisi. 

“Kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di Tiktok kemarin, saya berjanji saya tidak akan mengulanginya lagi,” jelasnya, usai ekspos di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10) dikutip dari Pojoksatu.

Saat ditanya motif dari aksinya, Kenneth mengaku iseng.

“Saya cuman khilaf, Kak. Iseng, maaf,” paparnya.

Saat didesak apakah ada yang menyuruh, Kenneth mengaku tidak ada.

“Enggak ada, sama sekali enggak. Hanya iseng, padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini tapi dengan yang mengharumkan bangsa,” jelasnya.

Saat ditanya dari mana ide masjid, Kenneth menjelaskan bahwa semuanya dilakukan spontan.

“Khilaf, Pak, maaf. Saya juga telah mengecewakan kedua orang tua saya, tadi pagi saya ditelepon, saya gak bilang apa-apa hanya bilang minta maaf ke kedua orang tua saya, saya meminta maaf juga kepada semua orang yang sudah tersinggung, terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Bandung mengungkap kasus ITE dengan konten seorang pemuda menggunakan aplikasi Tiktok, dengan latar musik DJ yang seolah dari dalam masjid, padahal dari aplikasi hp si pemilik hp.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna menjelaskan, jajaran Satreskrim telah mengamankan seorang inisial KW yang telah melakukan perbuatan yaitu merekam dirinya di depan masjid, seolah-olah di masjid itu ada suaranya didubbing dengan suara lain.

“Jadi pelaku ini menimbulkan kesan mesjid itu dengan ada ramai-ramai suara musik lain atau suara musik lagu,” jelasnya, Senin (5/10) di Mapolrestabes Bandung.

Pelaku diamankan dan diperiksa di Polrestabes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: