Sudah Minta Maaf, Pengunggah Foto Wapres dengan Bintang Porno Terancam 6 Tahun Penjara

Sudah Minta Maaf, Pengunggah Foto Wapres dengan Bintang Porno Terancam 6 Tahun Penjara

Media sosial akun Facebook bernama Oliver Leaman S diketahui sudah mengunggah foto Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut Kakek Sugiono.

Jumat (2/10), Mabes Polri mengungkap motif pelaku melakukannya. Ternyata, alasan pelaku Sulaiman Marpaung alias SM menyandingkan foto Ma’ruf Amin dengan bintang porno karena ia kesal dengan pernyataan wapres yang menyebut K-Pop seharusnya bisa menginspirasi anak muda di Indonesia.
 
“(Dia kesel) dengan pernyataan wapres terkait K-Pop seharusnya bisa menginspirasi anak muda di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (2/10).

Pelaku yang juga ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai itu kini telah ditetapkan tersangka. Pelaku saat ini tengah diboyong ke Jakarta untuk dbawa ke Mabes Polri.

“Sudah diboyong ke Jakarta ya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Ancamannya hukuman penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” ungkap Argo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik Facebook tersebut menyertakan tulisan ‘jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan ibadah shalat Jumat' dalam postingannya. 

Belakangan postingan tersebut tidak ada lagi. Diduga pemilik akun telah menghapusnya. (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: