Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Diciduk Polisi dan Terancam Hukuman Mati

Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Diciduk Polisi dan Terancam Hukuman Mati

Ulah oknum anggota dewan dari Partai Golkar ini tidak pantas ditiru. Anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Dodon diamankan BNN dalam penggerebekan sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha laundry. 

Di lokasi yang berada di kawasan Jalan Riau, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel itu ditemukan narkoba yang berjumlah banyak. Yakni sekitar 30 ribu butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 5-10 kilogram.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus narkoba yang menyeret oknum tersebut. 
  
“Ini sindikat,” tegasnya dikutip dari JPNN.  

Doni diamankan bersama lima orang tersangka lain yang memiliki peranan masing-masing untuk mengedarkan narkoba di Palembang. 

Ia menegaskan, Doni merupakan target operasi yang memang sudah lama dipantau BNN. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus narkoba lintas provinsi beberapa waktu lalu. Total ada enam tersangka, yakni empat pria dan dua wanita.  

Berdasarkan UU No.35/2009 tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati. (dey/ima)

Sumber: