Mas Menteri Akhirnya Beri Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Siswa 35 GB, Guru 42 GB

Mas Menteri Akhirnya Beri Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Siswa 35 GB, Guru 42 GB

"Kita akan mengecek dan memverifikasi rekam jejak ormas masing-masing, sekecil apapun kalau dia lulus seleksi harus kita cek dan ricek dan ricek," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto menambahkan, bahwa pemberian kuota internet gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sutanto.

Sutanto menjelaskan, pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

"Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang," katanya.

Sutanto meminta, bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka untuk segera mengisi daftar isian di dapodik.

"Jadi, Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka. Mohon segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (der/zul/fin)

Sumber: