Mas Menteri Akhirnya Beri Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Siswa 35 GB, Guru 42 GB

Mas Menteri Akhirnya Beri Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Siswa 35 GB, Guru 42 GB

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis atau subsidi pulsa bagi pelajar, guru, dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan rincian, Kemendikbud mendapatkan anggaran tambahan dari dana cadangan APBN 2020 sebesar Rp8,9 triliun. Total dati dana itu, bakal digunakan untuk memberikan subsidi pulsa dan membayar tunjangan profesi guru dan dosen.

"Kami sudah mendapat persetujuan anggaran Rp8,9 triliun untuk tahun ini. Dari total tambahan anggaran tersebut, Rp7,2 triliun akan kami kerahkan untuk pulsa kuota data siswa, guru, mahasiswa dan dosen," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (27/8) kemarin.

Nadiem menuturkan, besaran subsidi pulsa yang akan diberikan nantinya berfariatif. Untuk siswa bakal menerima bantuan kuota sebesar 35 gigabyte per bulan, guru sebanyak 42 gigabyte per bulan, serta mahasiswa dan dosen sebanyak 50 gigabyte per bulan.

"Bantuan ini akan diberikan selama empat bulan dalam periode waktu September-Desember 2020," ujarnya.

Selain memberikan subsidi kuota, Kemendikbud juga menyiapkan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi dosen, serta tunjangan guru besar. Jumlah anggaran yang disiapkan senilai Rp1,7 triliun.

"Anggaran Rp7,2 triliun itu berasal dari dana cadangan APBN 2020 sebesar Rp8,9 triliun. Sisanya, sebesar Rp1,7 bakal dialokasikan untuk tunjangan profesi guru dan dosen," imbunya.

Menurut Nadiem, alokasi anggaran tersebut akan sangat membantu warga pendidikan dalam pembelajaran di tengah pandemi covid-19. Nadiem pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah merealisasikan anggaran tersebut, khusunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah menyisihkan dana cadangan.

"Sampai sekarang janji saya bahwa bantuan pulsa untuk siswa dan mahasiswa, Alhamdulillah tercapai. Ini berkat Kementerian lainnya juga yang telah bekerja keras untuk mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," tuturnya.

Nadiem meyebutkan, anggaran Rp9 triliun diambil dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dan realokasi anggaran program Organisasi Penggerak (POP) yang pelaksanaannya ditunda hingga 2021 mendatang.

"Kami umumkan bahwa dana program POP yang digunakan tahun ini akan direalokasi untuk membantu guru dalam bentuk pulsa di masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ungkapnya.

Alasan Nadiem menunda POP tahun ini tidak lain ingin merangkul kembali ormas besar di dunia pendidikan yang sebelumnya memilih untuk mengundurkan diri (NU dan Muhammaddiyah).

"Kemudian untuk memastikan persiapan di masa covid, agar program itu bisa terjaga dengan baik, memberikan ormas tersebut waktu untuk merencanakan program pelatihan, transformasi sekolahnya di masa covid-19 ini dengan lebih detail," terangnya.

Terlebih lagi, kata Nadiem, penundaan POP tahun ini sekaligus untuk memastikan dan menjawab kecemasan masyarakat maupun ormas. Menyusul selama ini muncul anggapan jika terdapat organisasi yang tidak layak namun lolos POP.

Sumber: