Batal Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Tidak Penuhi Panggilan

Batal Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Tidak Penuhi Panggilan

Hari ini, Selasa (4/8), adalah pemeriksaan pertama Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra.

Sayangnya, pemeriksaan pengacara Djoko Tjandra sudah dijadwalkan itu urung digelar alias batal. Pasalnya, pengacara yang memiliki hubungan istimewa dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari itu mangkir, alias tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Pojoksatu, sedianya, pemeriksaan Anita sebagai tersangka itu dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi, batang hidung pengacara itu tidak nampak sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Sebagai gantinya, Anita Kolopaking hanya mengirimkan surat yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (4/8).

“Hanya melayangkan sebuah surat kepada Dir Tipiddum Bareskrim Polri yang isinya tentang permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan (Anita) sebagai tersangka,” kata Awi.

Dalam surat tersebut, Anita beralasan sedang ada kegiatan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2020. (pojoksatu/ima)

Sumber: