Jemaah Haji Diminta Bijak Bermedia Sosial, Sekjen MUI: Tolong Klarifikasi
JEMAAH HAJI- Jemaah haji diminta bijak bermedia sosial di tanah suci. -Tangkapan Layar-Facebook.com
Radartegal.com- Jemaah haji diminta bijak bermedia sosial di tanah suci. Hal tersebut disampaikan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Sanusi Tambunan terkait berbagai informasi haji yang beredar di media sosial.
“Saya ini berkali-kali melakukan klarifikasi yang tidak pernah henti-hentinya. Padahal kita tahu bahwa bermedia sosial ini juga bagian dari bermuamalah. MUI mengeluarkan fatwa nomor 24 tahun 2017,” terangnya dikutip Minggu, 15 Juni 2025.
Menurutnya, hukum bermedia sosial bisa menjadi wajib atau haram, tergantung pada bagaimana penggunaannya.
“Hukum bermuamalah di media sosial bisa jatuh hukumnya haram, bisa jatuh hukumnya wajib. Tergantung. Kalau dia bermedia sosial menyebarluaskan berita-berita yang hoaks, berita-berita yang tidak kontekstual, berita-berita gosip yang tidak benar,” ucapnya.
BACA JUGA: 175 Jemaah Haji Indonesia 2025 Meninggal di Tanah Suci, Alami Sakit Jantung, Infeksi dan Dehidrasi
Karena itu, dia mengajak jemaah haji Indonesia bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya, tabayyun atau klarifikasi sangat penting dalam menyikapi sebuah informasi, termasuk kabar seputar ibadah haji.
“Saya ingin mengajak para pegiat media sosial, para pemerhati, tolong kedepankan bahasa tabayun, klarifikasi,” kata Amirsyah Tambunan pada Tim MCH, di Madinah.
Diakuinya, dia pernah menerima pertanyaan dari jemaah haji terkait petugas yang tidak mengenakan pakaian ihram.
“Saya ambil contoh satu. Ada satu jemaah yang bertanya kepada saya, ‘Itu kenapa petugas itu tidak pakai ihram?’ Saya bilang, itulah pengabdian petugas. Dia enggak usah menunaikan haji, yang penting bisa melayani jemaah. Terus menurut antum bagaimana? Oh ya sudah benar kalau begitu,” terang Amirsyah Tambunan.
BACA JUGA: Buka Booth 24 Jam, Indosat Region Jawa Tengah Layani Kebutuhan Komunikasi Ribuan Jemaah Haji
BACA JUGA: Gantikan Mama di Usia 18 Tahun, Gadis Cantik Levina Viral Jadi Jemaah Haji Termuda asal Tegal
“Artinya apa? Artinya kalau ada para pegiat media sosial tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu, langsung menge-judge (menghakimi), itu sudah keliru,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



