Tingkatkan Kualitas SDM, 350 Pegawai di Brebes Ikut Profiling ASN di Semarang
Sebanyak 350 pegawai di Kabupaten Brebes mengikuti Profiling Apratur Sipil Negara (ASN) di Semarang.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Sebanyak 350 pegawai di Kabupaten BREBES mengikuti Profiling Apratur Sipil Negara (ASN) di Semarang. Mereka mengikuti Profiling ASN di UPT BKN Semarang selama tiga hari 9 sampai 11 Desember 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kabid PPSDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Rina Novita saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 10 Desember 2025.
Rina menyebutkan, kegiatan tersebut tidak lain dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Brebes. Di mana, kegiatan tersebut diikuti pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Brebes.
Lebih lanjut, Rina menyebutkan, kalau Profiling ASN merupakan instrumen pemetaan kompetensi yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengembangan karier dan peningkatan kapabilitas ASN ke depannya.
BACA JUGA: Lewat Komunitas Lari, ASN Brebes Sosialisasikan Layanan Publik
BACA JUGA: Sunatan Massal HUT Korpri ke-54, Momen Gotong Royong ASN Pemkab Tegal
"Tentunya hasil yang didapat diharapkan dapat diterapkan dalam menerapkan kebijakan pengembangan SDM yang lebih tepat sasaran di lingkungan Pemkab Brebes," ujarnya.
Dia menambahkan, Profiling ASN atau ProASN ini juga mempercepat tersedianya data potensial dan kompetensi ASN dalam mendukung percepatan dan penerapan manajemen talenta pada instansi pemerintah. Berupa potensi, kompetensi, literasi digital dan preferensi karier.
"Jadi Profiling ini juga penting agar data profil talenta ASN ini lebih efektif, efisien dan akurat serta terintegrasi dengan SIASN," katanya.
Dan nantinya, dia menegaskan, data yang didapat nantinya menjadi dasar dalam pengambilan dalam kebijakan pengelolaan ASN berbasis sistem merit atau meritokrasi.
"Serta menyediakan data hasil penilaian yang terstandar sesuai dengan NSPK penilaian potensi dan kompetensi yang berlaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



