BK DPRD Kota Tegal Segera Telusuri Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota dalam Kasus Haji Ilegal
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro--
TEGAL, radartegal.com - Badan Kehormatan (BK) akan menelusuri terhadap dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD Kota TEGAL dalam kasus haji ilegal. Bahkan, dalam waktu dekat BK akan mendatangi Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Tujuannya, untuk melakukan klasifikasi terhadap perkara itu. Apalagi, sudah ada pengaduan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan pihaknya akan berkirim surat ke Polres Bandara Soekarno-Hatta lebih dulu. Selanjutnya, menunggu jawaban, jika sudah ada kepastian maka BK akan langsung ke sana.
"Kita akan sudah bersurat dan nanti ditunggu seperti apa jawabannya. Jika sudah ada kepastian, BK akan berkoordinasi ke sana," katanya Rabu 28 Mei 2025.
BACA JUGA: Dorong Polisi Tindaklanjuti Kasus Haji Ilegal, Warga di Tegal Datangi Polres
BACA JUGA: Diduga Lakukan Penipuan dan Fasilitasi Haji Ilegal, WNI Ditangkap Otoritas Saudi
Menurut Kusnendro, sesuai dengan tugas dan fungsinya, BK akan dimaksimalkan untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota DPRD. Itu, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Kusnendro mengatakan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menindaklanjuti laporan itu. Karenanya, DPRD melalui BK akan melakukan klasifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Kusnendro menambahkan sepanjang bulan Mei 2025 ini, oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus itu, tidak mengikuti kegiatan. Termasuk tiga agenda paripurna, yakni Paripurna Penutupan Masa Sidang, Penyampaian Rekomendasi LKPJ dan Penyampaian RPJMD.
Sebagai informasi, oknum anggota DPRD Kota Tegal NF diduga terlibat dalam praktik penyelenggaraan ibadah haji yang gagal berangkat. Dirinya dicekal berangkat ke Tanah Suci oleh jajaran Polres Bandara Soetta dan imigrasi pada awal Mei 2025.
BACA JUGA: Moment Hari Kartini, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal: Teruslah Berkiprah Wahai Perempuan
Sejak saat itu, NF yang menjadi pendamping rombongan haji juga tidak aktif melakukan kegiatan di DPRD Kota Tegal.
Terpisah, Koordinator Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan AKAR Jateng Komar Raenudin mengatakan pihaknya bersama aktifis pergerakan telah mendatangi Polresta Bandara Soekarno - Hatta pada tanggal 26 Mei 2025. Hasilnya, diperoleh informasi jika kasus itu masih dalam penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


