Diduga Kampanye LGBT di Medsos, Influencer Pemalang Dilaporkan ke Polisi
--
PEMALANG, radartegal.com - Diduga kampanye LGBT di media sosial (medsos), seorang influencer asal PEMALANG berinisial DW dilaporkan ke polisi. DW dilaporan ke Polres PEMALANG oleh Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten PEMALANG, Masmuala Arifin, bersama Wakil Ketua LDNU Akhsanul Arifin, Senin 7 Juli 2025.
"Tadi laporan sudah diterima Polres Pemalang. Terkait pidananya apa, nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Masmuala Arifin, usai pelaporan.
LDNU menilai kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dilakukan oleh DW secara terang-terangan di media sosial telah menimbulkan keresahan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Karena itu, LDNU mengambil langkah ke jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA:Video Influencer di Pemalang Dukung LGBT Viral di Medsos, Bupati Warning ASN
BACA JUGA:Tegas! Al Irsyad Pemalang Kecam Kampanye LGBT oleh Influencer Lokal
"Kami dari ormas NU menyayangkan dan mengutuk keras penyebaran nilai-nilai LGBT yang telah meresahkan masyarakat. Harapannya ke depan hal seperti ini tidak terulang, dan pihak kepolisian bisa melakukan langkah preventif," lanjutnya.
Di lokasi, tampak LDNU melaporkan dugaan kampanye LGBT yang dilakukan influencer lokal didampingi oleh anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dan Azka Amanazar.
Kepada wartawan, Heru menyatakan bahwa kehadirannya ini untuk mendampingi LDNU menyampaikan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami mendampingi LDNU dalam menyampaikan laporan terkait dugaan kampanye LGBT yang dilakukan oleh salah satu influencer. Selanjutnya, apakah ada unsur pidana atau tidak, itu menjadi kewenangan kepolisian," jelasnya.
BACA JUGA:Video Viral di Medsos Influencer Dukung LGBT, Picu Reaksi Ormas di Pemalang
BACA JUGA:Meresahkan, LGBT Makin Marak di Batang, Kesbangpol Ajak Masyarakat Cegah Bersama
Heru juga menyayangkan adanya kampanye LGBT secara terang-terangan di media sosial. Padahal, lanjut Heru, itu jelas bertentangan dengan norma hukum, agama, maupun sosial, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Harapan kami, pelaku yang mempromosikan LGBT secara terbuka bisa menyadari kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, agar persoalan ini tidak memicu gejolak di tengah masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


