Hasil Seleksi Administrasi PPPK Diumumkan, Pelamar Bisa Ajukan Sanggah Mulai 19 Februari 2025
ILUSTRASI- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK wajib mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).-Tangkapan Layar-Instagram.com
Radartegal.com– Hasil Seleksi Administrasi PPPK hari ini, Selasa, 11 Februari 2025 sudah diumumkan di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 telah melaksanakan seleksi administrasi secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2024 sudah menyampaikan pengumuman hasilnya Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024 tanggal 4 November 2024 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan jika Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II diperuntukan bagi tenaga non-ASN BKN yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus di BKN saat mendaftar.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Bakal Perjuangkan, PPPK Paruh Waktu di Tegal Diminta Bersabar
BACA JUGA: Pantau Langsung, Pj Wali Kota: Seleksi PPPK di Tegal Gratis
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK wajib mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah.
Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi menggunakan CAT akan diumumkan kemudian melalui situs www.bkn.go.id.
Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKN atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2024 di Brebes, BKPSDMD Upayakan Non ASN yang Gagal Lulus Menjadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA: Gratis! Pemkab Brebes Buka Lowongan 480 Formasi PPPK
"Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; dan. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 bersifat final dan mengikat,” pesan laman tersebut.
Cek status PPPK lulus atau tidak lulus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


