775 PPPK di Tegal Terima SK Pengangkatan, Ketua DPRD Bilang Begini
TERIMA SK - Sebanyak 775 PPPK di Tegal Terima SK Pengangkatan--
TEGAL, radartegal.com - Sebanyak 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota TEGAL menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa 23 September 2025 siang. Wali Kota TEGAL Dedy Yon Supriyono berkesempatan menyerahkan secara simbolis SK kepada perwakilan PPPK.
Terkait itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan PPPK merupakan formasi yang diusulkan di BKN dan sudah di setujui. Sehingga mengenai pembiayaan anggaran yang dibutuhkan telah masuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
"Sedangkan tenaga paruh waktu yang harus di biayai Pemkot sendiri ada sebanyak 33 orang. Sehingga kebutuhan anggaran terkait dengan ASN ini tidak begitu bermasalah untuk di Kota Tegal," tambah Kusnendro.
Kusnendro juga berharap dengan terselesaikannya PPPK, tugas Pemerintahan di kelurahan dan kecamatan maupun bidang tugas yang bersangkutan langsung dengan masyarakat dapat berjalan semaksimal mungkin. Sehingga Kusnendro berharap Kota Tegal dapat melayani mayarakat sebaik mungkin.
BACA JUGA: Sah! 775 Honorer di Tegal Terima SK Pengangkatan PPPK, 33 Sisanya Bakal Jadi Paruh Waktu
BACA JUGA: Ngadu ke DPRD, Puluhan Tenaga Kontrak Kabupaten Tegal Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon, usai kegiatan mengatakan sampai saat ini, pengangkatan PPPK sudah 100 persen. Tinggal mengakomodir sebanyak 33 orang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu bulan depan.
"Ini tugas Pemkot Tegal di pemerintahan urusan kepegawaian ini sudah 100 persen. Semua kondusif bekerja dengan tenang tentram ada jaminan dari pemerintah," katanya.
Selanjutnya, kata Dedy Yon, setelah lima tahun, para PPPK itu akan dievaluasi kinerjanya. Jika baik, maka akan direkomendasikan untuk dilanjutkan sampai umur 58 tahun.
Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono dalam sambutannya mengatakan keseluruhan PPPK 2024 ada 1.629 orang. Sesuai dengan yang di tetapkan oleh KemenPAN RB.
Untuk tahap I sejumlah 615 orang yang telah bertugas 1 Juni 2025. Tahap II sejumlah 775 orang terdiri dari tenaga guru 71 orang, tenaga kesehatan 159 orang dan tenaga teknis 545 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


