Jadi PPPK Paruh Waktu Setelah 13 Tahun, Tangis Novi Arum Pecah saat Terima SK
JOGET - Novi Arum Wulandari berjoget bersama teman-temannya usai menerima SK PPPK Paruh Waktu, di Lapangan Pemkab Tegal, Rabu 3 Desember 2025. -Yeri Noveli-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com- Resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Tegal, tangis Novi Arum Wulandari pecah saat menerima Surat Keputusan (SK).
Status tersebut begitu lama ia nantikan. Ada haru yang menggenang di balik matanya.
Di balik senyumnya, terselip rasa syukur yang selama 13 tahun ia simpan rapat-rapat. Perawat RSUD dr. Soeselo ini terlihat sangat bahagia di tengah riuh tepuk tangan dan suasana meriah penyerahan SK.
Dia pun tak mampu menutupi keharuannya dalam getar suaranya.
BACA JUGA: Rayakan Harapan Baru, 3.962 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tegal Terima SK dari Bupati
BACA JUGA: Serba-serbi Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Brebes, Cukur Gundul Hingga Gendong Ortu
“Saya sangat bersyukur. Sudah 13 tahun mengabdi, baru kali ini diangkat menjadi PPPK. Rasanya tidak bisa diucapkan dengan kata-kata,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Novi, warga Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, itu mengaku perjalanan menuju status PPPK bukanlah jalan yang mudah.
Ia pernah berkali-kali ikut tes CPNS. Ia juga sempat mencoba seleksi PPPK penuh waktu, namun belum rezeki.
“Beberapa kali ikut tes CPNS tidak lolos, PPPK penuh waktu juga belum rezeki. Tapi saya tetap berusaha. Yang penting terus mengabdi,” ujarnya.
BACA JUGA: 9 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ini Pesan Kepala BPKAD Brebes
BACA JUGA: 4.365 PPPK Paruh Waktu Brebes Resmi Terima SK, Bupati Pesan Begini
Kini, di usianya yang ke-35 dan dengan tiga anak yang menanti di rumah, harapan itu akhirnya terjawab. Statusnya yang sebelumnya berada di bawah BLUD RSUD dr. Soeselo kini berubah menjadi pengakuan resmi dari negara melalui skema PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


