Relokasi Tempat Tugas Guru PPPK Kabupaten Tegal jadi Perhatian Komisi IV DPRD
Guru-guru PPPK Kabupaten Tegal menyampaikan aspirasi pada Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal terkait relokasi tempat kerjanya-radar tegal-doc. Humas DPRD Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal akan menjembatani permintaan dari sejumlah guru di Kabupaten Tegal yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tegal yang meminta agar dapat direlokasi tempat tugasnya mendekat ke rumah tinggalnya.
Permintaan tersebut, disampaikan guru-guru PPPK Kabupaten Tegal saat melakukan audiensi dengan Komisi IV pada Jum’at, 10 Oktober 2025 di ruang kerja komisi, yang diterima sendiri oleh Ketua Komisi Didi Permana, Wakil Ketua Tuti Setyaningsih dan Sekretaris Komisi Bagus Sakti Maulana serta sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal.
Dalam audiensi tersebut, guru-guru PPPK Kabupaten Tegal tersebut menyampaikan keluhannya terkait relokasi tempat tugas yang tak kunjung direalisasikan. Mereka adalah guru-guru PPPK yang diangkat pada tahun 2019 hingga 2022, yang menurutnya sudah memenuhi syarat untuk direlokasi agar jarak tempat tinggal dan lokasi mengajar lebih efisien.
Takhuri, Guru SMPN 1 Suradadi yang menjadi juru bicara mengatakan dari total 36 guru yang lolos persyaratan relokasi, banyak yang harus menempuh jarak ekstrem setiap hari, termasuk dirinya.
BACA JUGA: Pj Sekda Ingatkan Bahaya Judol ke 162 PPPK Brebes: Hindari Hal-hal Seperti Itu
BACA JUGA: Pemkab Brebes Ambil Sumpah Jabatan 162 PPPK dan 10 PNS
“Saya sendiri mengajar di Suradadi, sementara rumah saya di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Jaraknya sekitar 48 kilometer, ditempuh 1,5 jam. Hal tersebut juga berdampak pada kondisi kesehatan, apalagi kami wajib absen dengan fingerprint,” keluhnya.
Kondisi ini tidak terjadi pada guru-guru PPPK Kabupaten Tegal yang baru saja diangkat tahun 2023 yang justru sudah bisa direlokasi. Hal tersebut dinilai sebagai sebuah ironi.
“Kami yang lebih dulu diangkat belum direlokasi, tetapi yang baru diangkat sudah bisa direlokasi. Kami berharap DPRD dapat menyampaikan pada Bupati Tegal yang baru untuk bisa menindaklanjuti hal ini,” keluhnya.
Untuk itu pihaknya juga meminta agar segera dilakukan pemetaan ulang atas tempat tugasnya sehingga dapat mendekatkan dengan tempat tinggalnya yang tentunya akan berdampak pada efektifitas kerja.
BACA JUGA: 775 PPPK di Tegal Terima SK Pengangkatan, Ketua DPRD Bilang Begini
BACA JUGA: Sah! 775 Honorer di Tegal Terima SK Pengangkatan PPPK, 33 Sisanya Bakal Jadi Paruh Waktu
“Kami sudah menunggu sejak lama. Kami hanya ingin dipetakan supaya tempat kerja lebih dekat dari rumah. Dari Kemendikbudristek sudah mengizinkan, tapi entah kenapa di daerah belum juga direalisasikan,” tuntutnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bagus Sakti Maulana menegaskan pihaknya sudah menerima dan menindaklanjuti aspirasi para guru tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


