Rp750.000 Siap Dicairkan! Ini Syarat, Jadwal, dan Mekanisme Penyaluran Bansos PKH Terkini untuk Pemilik NIK
Kapan jadwal pencairannya? Dan bagaimana Mekanisme Penyaluran Bansos PKH yang berlaku sekarang? Simak panduan lengkapnya agar tidak kehilangan hak Anda!--
Radartegal.com - Apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)? Jika ya, simak mekanisme penyaluran Bansos PKH yang akan cair pada Mei 2025. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat prasejahtera yang telah memenuhi persyaratan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan distribusi Bansos PKH pada tahun 2025. Bantuan sebesar Rp750.000 ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih menjadi tanda bukti bahwa seseorang berhak menerima Bansos PKH. Pastikan data Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) agar bisa memperoleh bantuan ini.
Pada tahap kedua tahun 2025, mekanisme penyaluran Bansos PKH akan mencakup periode April, Mei, dan Juni. Pencairan dilakukan secara triwulanan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Gak Perlu Ribet! Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025 Lewat Hp dalam 5 Menit!
BACA JUGA: Gak Punya KTP Tetap Dapat Bantuan? Ini Cara Dapat Bansos 2025 Tanpa Ribet
Mekanisme dan jadwal pencairan Bansos PKH 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 telah memasuki tahap kedua, dengan pencairan dana dilakukan dalam tiga bulan berturut-turut (April, Mei, Juni).
Saat ini, saldo rekening KPM masih menunjukkan angka nol, artinya proses pencairan belum dimulai. Pemerintah meminta penerima bantuan untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pendamping sosial.
Pendataan ulang melalui sistem online (SI) akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam distribusi. KPM diharapkan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kemensos atau pihak pendamping untuk mengetahui jadwal pencairan yang pasti.
Ketentuan penting dalam pencairan Bansos PKH
1. Dana Harus Dicairkan Sendiri oleh KPM
Penerima dilarang memberikan kuasa pencairan kepada orang lain. Kebijakan ini bertujuan mencegah potongan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, KPM bisa dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
BACA JUGA: Bansos 2025 Cair Besar-besaran! Cek Nama Kamu Sekarang Sebelum Ketinggalan
2. Penggunaan Dana untuk Kebutuhan Pokok
Bansos PKH harus digunakan untuk membeli bahan makanan, sayur, buah, atau kebutuhan pendidikan anak. Penggunaan dana untuk rokok, minuman keras, atau narkoba dilarang keras dan dapat berakibat pada penghentian bantuan.
3. Mekanisme Triwulanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


