Bantuan Keuangan Pusat Capai Rp555 Miliar, Kemandirian Fiskal Kota Tegal Disorot

Bantuan Keuangan Pusat Capai Rp555 Miliar, Kemandirian Fiskal Kota Tegal Disorot

DOKUMEN – Ketua Fraksi PKS Abdul Ghoni menyerahkan dokumen sikap politik kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Rapat Paripurna yang diadakan Sabtu lalu.-K. Anam Syahmadani-radartegal.disway.id

TEGAL, radartegal.com- Adanya bantuan keuangan pemerintah pusat Rp555 miliar pada Raperda APBD Kota Tegal Tahun 2026 membuat kemandirian fiskal Kota Tegal menjadi sorotan Fraksi PKS DPRD Kota Tegal.

Hal tersebut terungkap saat penetapan Raperda APBD menjadi Peraturan Daerah, Sabtu 29 November 2025. Data APBD 2026 menunjukkan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp555.713.258.000. 

Fraksi PKS menegaskan, dengan kondisi ketergantungan yang tinggi ini, upaya pencapaian target PAD Rp470.804.735.000 harus dilakukan secara maksimal agar kemandirian fiskal daerah dapat diperkuat.

Partai yang berlogo lingkaran oranye dengan dua bulan sabit dan 17 bulir padi ini menyoroti bantuan keuangan pusat yang menunjukkan ketergantungan serius terhadap Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dalam APBD Tahun Anggaran 2026. 

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui APBD 2026, Segini Besaran Pendapatan dan Belanjanya

BACA JUGA: Ranperda Infrastruktur Jalan Masuk Skala Prioritas, DPRD Kabupaten Tegal Ungkap Alasannya

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Kota Tegal agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar menjadi tulang punggung pembiayaan daerah. 

Ketua Fraksi PKS Abdul Ghoni menekankan bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tegal masih sangat banyak yang belum dioptimalkan. 

Fraksi PKS berharap agar capaian realisasi tidak hanya memenuhi, tetapi juga mampu melampaui target yang sudah ditetapkan. 

“Ini sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Ghoni saat menyampaikan sikap politik melalui Pendapat Akhir Fraksi PKS.  

BACA JUGA: BPJS Tegal Berpotensi Gagal Bayar ke Rumah Sakit, Begini Kata Komisi IV DPRD

BACA JUGA: Dorong Pembangunan Gerbang Sentra Batik Tegal di Talang, DPRD Sebut Ikon Baru

Fraksi PKS, lanjut Ghoni, mendesak agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan upaya nyata untuk peningkatan PAD. 

Pada sektor Pajak Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) harus mengambil langkah ekstensifikasi nyata, termasuk pemasangan taping box di setiap restoran dan melakukan digitalisasi pendapatan sektor Pajak untuk menyiasati kebocoran akibat human error.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait