Bantuan Keuangan Pusat Capai Rp555 Miliar, Kemandirian Fiskal Kota Tegal Disorot

Bantuan Keuangan Pusat Capai Rp555 Miliar, Kemandirian Fiskal Kota Tegal Disorot

DOKUMEN – Ketua Fraksi PKS Abdul Ghoni menyerahkan dokumen sikap politik kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Rapat Paripurna yang diadakan Sabtu lalu.-K. Anam Syahmadani-radartegal.disway.id

Edukasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak restoran harus terus menerus disosialisasikan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa pembangunan bersumber dari Pajak

Terkait penerimaan non-pajak, Pemerintah Kota Tegal didorong untuk aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan daerah lain, khususnya di sektor perikanan, untuk membentuk Kelompok Kerja atau Panitia Khusus guna mendapatkan proporsi pendapatan yang adil dan proporsional.

“Langkah-langkah strategis untuk optimalisasi pendapatan daerah ini harus terus dikembangkan oleh semua OPD karena berdampak langsung pada perolehan Dana Insentif Fiskal di tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” tegas Ghoni. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait