Pj Sekda Ingatkan Bahaya Judol ke 162 PPPK Brebes: Hindari Hal-hal Seperti Itu

Pj Sekda Ingatkan Bahaya Judol ke 162 PPPK Brebes: Hindari Hal-hal Seperti Itu

BAHAYA JUDOL- Pj Sekda Brebes Tahroni mengingatkan PPPK Brebes yang baru dilantik akan bahaya judol. -Istimewa-

BREBES, radartegal.com - Pj Sekda Brebes Tahroni mengingatkan bahaya judi online (judol) ke 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu 1 Oktober 2025. Menurutnya, ASN yang baru dilantik harus menjauhi judol.

"Hindari hal-hal seperti itu. Dan jangan gunakan media sosial untuk hal yang tidak sesuai," pesannya usai pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Kabupaten Brebes

Dalam kesempatan itu, Tahroni juga memberikan sejumlah pesan kepada PPPK yang baru diambil sumpah jabatannya agar menjaga loyalitas dalam bekerja. Mereka, baik PPPK maupun PNS) harus tegak lurus dalam menjaga loyalitas dalam bekerja.

Dia juga mengajak kepada seluruh PPPK dan PNS agar bisa membaur dengan lingkungan kerjanya dengan baik. Jangan sampai, lanjutnya, dalam menjalankan kinerja ada yang berseberangan satu sama lain.

"Loyalitas yang adaptif dan kolaboratif itu kunci seorang ASN yang memiliki marwah," jelasnya.

BACA JUGA: Kali Ini, Bagian Hukum Sosialisasi Bahaya Judol di Wilayah Pantura Brebes

BACA JUGA: Bagian Hukum Brebes Beri Penyuluhan Terkait Bahaya Judol

Pengambilan sumpah jabatan PPPK gelombang kedua

Sementara itu, sebanyak 162 PPPK diambil sumpahnya bersama 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Brebes di Pendopo Brebes, Rabu 1 Oktober 2025. Untuk PPPK Brebes yang baru dilantik paling muda berusia 25 tahun dan yang tertua berusia 56 tahun.

Dalam laporannya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes Moh. Syamsul Haris mengatakan, 162 PPPK tersebut merupakan gelombang kedua yang dilaksanakan oleh pihaknya.

"Tahap pertama ada 309 PPPK yang sudah dilantik dan ditahap kedua ini ada 162 PPPK. Jadi total ada 471 PPPK yang kita lantik. Jumlah itu merupakan total dari tahap satu dan dua dari kebutuhan 480 formasi," ujarnya.

Sedangkan 10 PNS yang diambil sumpah hari ini, kata dia, terdiri dari masing-masing dua PNS dari lulusan STAN dan IPDN berstatus PNS. Dan enam PNS lainnya merupakan pegawai yang sudah berstatus pegawai namun baru diambil sumpahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Brebes juga memberikan SK Pengangkatan CPNS bagi empat orang lulusan dari sekolah kedinasan. Mereka merupakan lulusan dari IPDN angkatan XXXII.

"Untuk yang diambil sumpah bagi PNS sekolah kedinasan mereka telah mengikuti percobaan kerja di lingkungan Pemkab Brebes selama kurang lebih satu tahun dan PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus dan 1 Oktober 2025," jelasnya.

"Sedangkan untuk 162 PPPK itu terdiri dari tenaga teknis lima orang, guru 54 orang dan 103 tenaga kesehatan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: