Manfaatkan DBHCHT, Dinsos Kabupaten Tegal Bantu Petani dan Buruh Rokok
Launching BPJS Ketenagakerjaan pada acara May Day di Co Working Space Trasa oleh Bupati Tegal (2025-05-01)-radar tegal-dok. Dinas Sosial Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, manfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembinaan lingkungan sosial, yaitu dalam bentuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pembayaran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
BLT dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditujukan bagi buruh tani tembakau atau cengkeh serta pekerja pabrik rokok yang ada di wilayah Kabupaten Tegal dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat, serta mendukung program kesehatan yang didanai oleh cukai rokok.
Di Kabupaten Tegal buruh tani tembakau cukup banyak terdapat, terutama di wilayah atas, seperti di Kecamatan Bumijawa dan Bojong. Sedang pekerja-pekerja pabrik rokok terkonsentrasi di wilayah pantura, seperti yang ada di PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera (TJMS) dan PT HM Sampoerna di Munjung Agung Kramat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan AP MM mengatakan, Dinas Sosial sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditugaskan melaksanakan kegiatan DBH CHT di bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam melaksanakan kegiatan pembinaan lingkungan sosial.
BACA JUGA:Petani Tembakau Tegal Dapat Pelatihan Ketrampilan dan Bantuan Alat Kerja dari DBH CHT
BACA JUGA:Tahun 2025, Kabupaten Tegal Terima Rp14,6 M DBH CHT
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024 di Pasal 5 ayat (3) disebutkan bahwa Program Pembinaan Sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan Masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan pemberian bantuan.
Sementara dalam Pasal 5 ayat (5), dijelaskan bahwa kegiatan pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) meliputi bantuan langsung tunai, bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau, dan atau pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan pemberian bantuan sosial tersebut, diharapkan dapat membantu perekonomian para buruh tani tembakau atau cengkeh dan buruh di industri rokok.
“Saya berharap, BLT dan bantuan pembayaran iuran perlindungan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban ekonomi para buruh tani tembakau atau cengkeh serta pekerja yang ada di pabrik-pabrik rokok di Kabupaten Tegal, dan dapat membantu kesejahteraannya” jelas Iwan.
BACA JUGA:Bernilai Miliaran, 2 Proyek Besar di Kawasan GOR Trisanja Kabupaten Tegal Tahun Ini Digarap
BACA JUGA:Semarak! Karnaval HUT ke-80 RI Kabupaten Tegal Tampilkan Adat Budaya Nusantara
Lebih rinci Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Kebencanaan Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Moh. Agus Fauzan SST menjelaskan, alokasi anggaran DBHCHT yang diterima Dinas Sosial, direalisasikan dalam dua kegiatan pembinaan lingkungan sosial yaitu pemberian BLT dan bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian BLT diberikan kepada buruh tani tembakau atau cengkeh dan pekerja-pekerja pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di PT TJMS dan PT HM Sampoerna Tegal dengan total anggaran Rp3.570.000.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



