Simbol Penting Nasionalisme, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945
Ketua DPRD Kab. Tegal, Wasbun Jauhara Khalim berphoto bersama Bupati dan Wakil Bupati Tegal usai pelaksanaan upacara Peringatan HUT ke-80 RI-radar tegal-doc. Humas DPRD Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Prosesi Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pengibaran Bendera Merah Putih di Kabupaten Tegal yang berlangsung di lapangan Kantor Bupati Tegal, Minggu, 17 Agustus 2025 berjalan dengan hidmat dan lancar.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dengan Komandan Upacara dijabat AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, STK, SIK, MH, dari Polres Tegal.
Upacara inti dimulai dengan Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Tegal dan pembacaan Teks Proklamasi oleh Inspektur Upacara, yang dibuka dengan Tanda Kebesaran Buka dan ditutup dengan Tanda Kebesaran Tutup.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, bertugas membacakan Preambule atau Pembukaan UUD 1945.
BACA JUGA: Pimpin Rapat Paripurna Istimewa HUT RI, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Lakukan Ini
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Ingatkan soal Tantangan Zaman: Perjalanan Tidak Mudah
Pembacaan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua DPRD adalah simbol penting yang memperkuat rasa nasionalisme dan mengingatkan kembali pada semangat perjuangan kemerdekaan. Hal ini juga menegaskan bahwa UUD 1945 adalah dasar negara dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembacaan Pembukaan UUD 1945 menegaskan kembali komitmen bangsa kita akan dasar negara Indonesia, karena Pembukaan UUD 1945 adalah bagian yang tidak dapat diubah yang memuat dasar negara Pancasila serta tujuan negara.
Pembacaan Preambule atau pembukaan UUD 1945 ini selalu dilaksanakan tidak hanya sebagai pelengkap seremoni. Namun lebih dari itu adalah untuk memiliki makna mendalam sebagai pengingat sejarah, peneguh semangat kebangsaan, dan pedoman dalam kehidupan bernegara.
Preambule UUD 1945 memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Di dalamnya termuat cita-cita luhur dan tujuan negara, serta menjadi dasar moral dan etika bagi penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Tekankan Wasbang untuk Tumbuhkan Cinta Tanah Air
BACA JUGA: Kemiskinan Disinggung dalam Pidato Puan, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Harus Buat Nol Persen
Pembukaan UUD 1945 juga merupakan perwujudan dari semangat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memuat cita-cita luhur dan tujuan negara Indonesia, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan Makmur dan memberikan motivasi dan inspirasi bagi bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.
Secara keseluruhan, Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar teks hukum, tetapi juga merupakan jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang harus dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui semangat yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut, Pembangunan di Kabupaten Tegal diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan menjadikan Kabupaten Tegal menjadi lebih baik.
Dari pelaksanaan upacara, seluruh petugas upacara berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik, demikian pula dengan pasukan pengibar bendera (paskibra) yang terdiri dari pelajar SMA/SMK dan TNI/Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


