Disway

Tercatat 40 Kasus, Angka Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Tegal Memprihatinkan

Tercatat 40 Kasus, Angka Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Tegal Memprihatinkan

WAWANCARA - Penasehat RAPPPIA Kabupaten Tegal KRT Rosa Mulya Aji saat diwawancara wartawan terkait kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tegal, Jumat, 1 Agustus 2025.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com – Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat ada 40 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tegal. Mayoritas kasus berupa pelecehan seksual terhadap anak. 

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tegal mengundangkan keprihatinan banyak pihak. 

Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tegal tersebut mengacu pada laporan resmi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.

Hal itu diungkap Ketua Relawan Peduli Pendidikan, Perempuan, Ibu dan Anak (RAPPPIA) Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto.

BACA JUGA: Capai 515 Kasus, Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pemalang Menurun

BACA JUGA: Anggota DPRD Brebes Tolak Kekerasan terhadap Buruh

Terkait hal ini, Penasehat RAPPPIA Kabupaten Tegal KRT Rosa Mulya Aji menyoroti perlunya pembahasan yang menyeluruh dan berkesinambungan lintas sektor untuk mengatasi hal ini. 

Tidak cukup hanya di sekolah, namun harus melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak lainnya. 

"Kalau hanya sanksi, tidak akan menyelesaikan. Yang paling efektif adalah pencegahan dan membangun kesadaran," sarannya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Rosa mencontohkan, sebagai komite sekolah di SMP Negeri 1 Slawi, ia pernah mengusulkan sanksi tegas bagi pelajar yang terlibat tawuran.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Mencuat Dalam Harlah ke-70 IPPNU di Kabupaten Tegal

BACA JUGA: Angka Kekerasan Pelajar di Kabupaten Tegal Sangat Tinggi, 100 Orang Ditunjuk Jadi Satgas

"Saya katakan, kalau ada yang tawuran, keluarkan dari sekolah. Sanksi tegas akan membuat jera dan menjadi contoh bagi sekolah lain," ucapnya.

RAPPPIA pun mendorong pemerintah daerah agar menyediakan anggaran khusus dari APBD untuk mendukung upaya sosialisasi dan pencegahan kekerasan di lingkungan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: