Protes! Warga Balaradin Tegal Demo Dispermades, Pakai Topeng 3 Pejabat

Protes! Warga Balaradin Tegal Demo Dispermades, Pakai Topeng 3 Pejabat

DEMO - Ratusan warga saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Dispermades Kabupaten Tegal, Rabu, 7 Mei 2025.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

"Hasil dari audiensi ini, kami akan dipertemukan dengan Camat, BPD dan Kades. Nanti mereka yang mengundang Pak Bupati. Rencananya hari Rabu depan di kantor Pemkab Tegal," kata Haji Edi, usai melakukan audiensi.

Sementara, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menjelaskan bahwa LPJ DD bukan merupakan kewenangannya. 

Jika mengacu pada peraturan, LPJ DD dari kepala desa dilaporkan kepada BPD kemudian diserahkan kepada bupati melalui camat. 

BACA JUGA: Demo Hari Buruh di Semarang Ricuh, Ketua Muhammadiyah Tegal Prihatin

BACA JUGA: Insiden Bentrok Aksi Demo May Day di Semarang Disesalkan Sumanto: Semestinya untuk Menyalurkan Aspirasi

Aturan itu tertulis dalam Perbup Tegal Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Tegal Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kepala Desa.

"Saya itu tidak memegang LPJ. Yang pegang justru BPD. Kalau BPD gak mengakui, berati itu bohong," tegasnya.

Teguh menyatakan, apabila kades tidak melaporkan LPJ DD kepada bupati selama tiga tahun berturut-turut, maka bisa diusulkan untuk pemberhentian jabatannya. 

"Itu aturannya ada di Perbup ini," kata Teguh sembari menunjukkan Perbup Tegal tentang kepala desa.

Menurut Teguh, permasalahan LPJ ini nanti akan terungkap jika dikonfrontir antara camat, BPD, kades dan pendamping desa. Rencananya, Rabu, 14 Mei 2025 mendatang mereka akan diundang Bupati Tegal. 

Saat hadir dalam acara tersebut, BPD wajib membawa LPJ DD Tahun 2024.

"Nanti di situ akan terungkap yang bohong siapa," tandasnya.

Sebelumnya, Kades Balaradin Umar Utsman saat dihubungi beberapa waktu lalu, membantah jika menyelewengkan Dana Desa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: