Kantor Desa Sengon Brebes Disegel Warga, Pelayanan Dipindah di Kecamatan

Kantor Desa Sengon Brebes Disegel Warga, Pelayanan Dipindah di Kecamatan

Kantor Desa Sengon, Rabu 1 Oktober 2025 siang disegel warganya usai melakukan aksi di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. (Istimewa)--

"Mereka (warga Sengon) geram karena kelakuan Kades Sengon," ujar Sukron dalam orasinya.

Dia menyampaikan, permasalahan ini sudah berlarut-larut. Sehingga, warga merasa geram dan meluapkannya dengan aksi tersebut.

BACA JUGA: Pedagang Senang Ganjar Revitalisasi Pasar Bawang Sengon Brebes: Kini Lebih Bersih dan Nyaman

BACA JUGA: Warga Sengon Galang Donasi untuk Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan di Flyover Kramatsampang

"Kami perwakilan turun ke KPT ingin menyampaikan aspirasi agar (Kades Sengon) dicopot dari jabatannya," jelasnya.

"Harusnya sebagai kepala desa memberikan contoh dan menjaga warganya. Tapi ini malah melakukan prilaku tidak baik," lanjutnya.

Asisten I Sekda Brebes Khaerul Abidin saat menemui massa menyampaikan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait permasalahan di Desa Sengon. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan masyarakat Sengon dan perwakilan tokoh agama.

"Kita sudah melakukan pendalaman (terkait permasalahan di Desa Sengon) dan berkomunikasi dengan perwakilan masyarakat dan tokoh agama," ujarnya di hadapan massa.

BACA JUGA: BLT Kedungjati Tegal 2024 Akhirnya Dibagikan Tahun Ini, Kades Ngaku Salah

BACA JUGA: Pengurusan Izin PBG di Tegal Dikeluhkan, Kades Kepunduhan: Tak Sesuai dengan Program Bupati

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes Drs. Nur Ari Haris Yuswanto yang menyampaikan tanggapannya di hadapan warga Sengon menyampaikan pihaknya akan melakukan secara obyektif.

"Insya Allah dalam waktu sesingkat-singkatnya. Nanti kami, bersama Plt Camat Tanjung akan turun dan hadir ke Sengon (untuk menyelesaikan permasalahan ini). Yang jelas, teman-teman dari Inspektorat akan melakukan seobyektif mungkin," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: