Pengurusan Izin PBG di Tegal Dikeluhkan, Kades Kepunduhan: Tak Sesuai dengan Program Bupati
WAWANCARA - Kepala Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat Yudha Kurniawan saat diwawancara wartawan, Selasa, 17 Juni 2025 pagi.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
KRAMAT, radartegal.com - Pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Tegal dikeluhkan. Bukan oleh warga.
Namun justru kepala desa yang mengeluhkan pengurusan izin PBG tersebut. Keluhan ini disampaikan Kepala Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Yudha Kurniawan.
Dia mengaku kesulitan mengurus izin PBG di Kabupaten Tegal. Padahal, Yudha mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan PBG dari dinas terkait.
"Ini saya mengurus sendiri ke dinas, tapi banyak sekali alasan dari para petugasnya. Saya seperti diombang-ambing tak jelas," kata Yudha, Selasa, 17 Juni 2025 pagi.
BACA JUGA: Gak Perlu ke PN Slawi, Layanan Pengadilan Kini Ada di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal
BACA JUGA: Kerepotan Saat Urus Adminduk, Warga di Pantura Tegal Minta Ada Fasilitas MPP
Dia menuturkan, sebenarnya perizinan PBG itu milik keponakannya. Dia hanya membantu membuatkan PBG di kantor dinas terkait.
Rencananya, PBG rumah tinggal itu akan digunakan untuk jaminan pinjaman di bank. Uangnya untuk membuka usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Sebenarnya ini untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tegal, untuk UMKM. Tapi dipersulit. Padahal sekarang zamannya sudah canggih. Teknologi internet ada. Tapi birokrasi berbelit-belit," ujarnya.
Yudha berharap, Bupati Tegal memberikan teguran tegas terhadap para ASN tersebut. Sehingga pelayanan lebih maksimal dan tidak mempersulit masyarakat.
"Kalau tidak ada teguran, mereka pasti akan begitu terus. Kerja santai, pelayanan amburadul," tandasnya.
BACA JUGA: Kerepotan Saat Urus Adminduk, Warga di Pantura Tegal Minta Ada Fasilitas MPP
BACA JUGA: Perwakilan FMPPRL Datangi Kantor DPRD Brebes, Tenyata untuk Hal Ini
Kinerja ASN dinilai kontra dengan program Bupati Tegal
Dia menilai, kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tegal sepertinya kontra dengan program Bupati Tegal yang menginginkan Kabupaten Tegal luwih apik (lebih baik). Utamanya para ASN yang bertugas melayani perizinan PBG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



