Bagian Hukum Brebes Beri Penyuluhan Terkait Bahaya Judol
Bagian Hukum Setda Brebes sosialisasi bahaya judol di Songgom.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Bagian Hukum Setda Brebes memberikan penyuluhan hukum dengan Tema Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Bahaya Judi Online, Jumat 29 Agustus 2025 lalu. Lokasi penyuluhan di Aula Kecamatan Songgom.
Untuk pesertanya sendiri, merupakan dari Kepala Desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat se Kecamatan Songgom. Kegiatan dibuka sekaligus sambutan oleh Camat Tonjong dan dihadiri oleh Plt Bagian Hukum Setda Brebes Purwaningsih Setiyani, S.H, M.H.
Maraknya praktek judi online menandakan masih ada masyarakat yang belum memahami bahwa judi online adalah tindakan ilegal.
Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah pengguna judi online, penting untuk memberikan penyuluhan hukum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.
BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Gelar Bimtek JDIH
BACA JUGA: Kelola JDIH Desa, Bagian Hukum Brebes Gelar Bimtek Bagi Operator
"Dalam rangka upaya pemahanan terhadap hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes akan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat Brebes," terangnya.
Dia berharap, para peserta yang ikut penyuluhan dapat diteruskan kepada seluruh warga agar tidak terjerat bahayanya. "Ini adalah kegiatan yang berkelanjutan dan terus ditingkatkan," terangnya.
Dia juga menambahkan, tujuan kegiatan itu adalah menyebarluaskan informasi positif guna menangkal bahaya laten degradasi mentalitas generasi penerus bangsa. Dari bahaya judol dan pinjol.
"Lewat sosialisasi ini kita harapkan warga bisa lebih teliti dan tidak terjerat dari bahaya judol," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


