Bagian Hukum Setda Brebes Gelar Bimtek JDIH
Pemkab Brebes melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Brebes menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), belum lama ini. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemkab BREBES melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) BREBES menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), belum lama ini. Bimtek JDIH sendiri digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) BREBES.
Plt Kabag Hukum Setda Brebes Purwaningsih Setyani S.H, M.H mengatakan, bintek ini diikuti peserta dari pengelola JDIH di desa.
"JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Jadi, kita harapkan bimtek ini bisa memaksimalkan program yang ada dalam JDIH," terangnya, Rabu 16 Juli 2025.
Yani menyebutkan, JdIH juga dapat dijadikan sarana dalam memberikan layanan informasi hukum bagi perangkat daerah maupun masyarakat. Sehingga, masyarakat luas dapat mengaksesnya secara baik.
BACA JUGA: Kelola JDIH Desa, Bagian Hukum Brebes Gelar Bimtek Bagi Operator
BACA JUGA: Kelola Buku Perpustakaan JDIH Brebes, Bagian Hukum Gandeng Dinarpus
"Karenanya, kami dari Bagian Hukum akan terus mendukung keterbukaan informasi layanan produk hukum yang ada di Kabupaten Brebes. Sehingga, warga dapat mengaksesnya," ucapnya.
Dia menilai, layanan JDIH saat ini sudah mulai ada kemajuan. Apalagi, saat ini pengelola JDIH sudah lebih update dan efisien. Sedangkan maksud dan tujuan bimtek ini tidak lain memberi pemahaman kpd pengelola jdih desa pentingnya menyimpan dokumen perundang-undangan (perdes dan perkades) dalam bentuk softfile.
Memberikan pemahaman kepada pengelola JDIH desa untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi hukum, serta menyediakan sarana bagi masyarakat desa untuk mengakses dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dan mendampingi pengelola JDIH desa dalam mengupload dokumen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



