Relokasi Korban Tanah Bergerak Sirampog Brebes Butuh Rp9,5 Miliar, Pemkab Minta Bantuan Pusat
Pemkab Brebes sat ini terus berupaya dalam membangun Hunian Tetap (Huntap) bagi warga korban bencana tanah bergerak di Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog. (Istimewa)--
Penanganan pascabencana
Untuk pendanaan dalam penanganan pascabencana, menurut Dani ada beberapa sumber. Antara lain, pendanaan yang bersumber dari Pemkab Brebes yang di pergunakan saat status transisi darurat bencana dan untuk pengadaan huntara untuk relokasi korban tanah bergerak.
Termasuk pendanaan yang bersumber dari organisasi Relawan Non pemerintah (NGO) dan juga pendanaan yang bersumber dari bantuan masyarakat dan dunia usaha.
"Dengan memperhatikan aturan dari Kemenpera dan kondisi Huntara beserta fasilitas umum (Fasum), perlu segera mengambil langkah pemenuhan kebutuhan rumah layak huni yang menetap. Apalagi dengan memperhatikan respon keswadayaan masyarakat terdampak bencana dalam pembelian tanah cukup tinggi. Maka perlu peran pemerintah dalam pemenuhan hunian tetap yang layak huni dalam rangka pemenuhan kebutuhan," jelasnya.
Sementara sesuai dengan data BNBA (By NameBy Addres) jumlah kerusakan rumah yang dari dua pedukuhan diperoleh pada tahap ini, yaitu sebanyak 185 rumah warga, infrastruktur jalan, dan fasilitas umum retak parah di Wilayah Dukuh Karanganyar, 14 KK mengungsi di rumah kerabat.
BACA JUGA:Pembangunan IPLT, Dinperwaskim Brebes Siapkan Lahan 3.000 Meter
BACA JUGA:Banjir Rob di Brebes Rendam Tiga Desa di Kecamatan Losari
Kemudian 22 unit rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga berat di Dukuh Limbangan.
"Tahapan selanjutnya yakni verifikasi dan validasi lapangan terhadap usulan penerima bantuan sebanyak 143 unit. Tahapan ini merupakan tahapan yang sangat penting untuk menentukan tingkat kerusakan rumah yang sesungguhnya apakah Rusak Berat (RB), Rusak Sedang (RS) atau Rusak Ringan (RR)," ujarnya.
Dalam tahap verifikasi lapangan, pihaknya dibantu oleh pemerintah desa dan juga pihak kecamatan. Merujuk petunjuk teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam perbaikan rumah tahan gempa diantaranya adalah tipe rumah unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN). Jenis Rumah Sistem Panel Instan adalah sistem struktur pracetak yang terdiri dari dua buah komponen, yaitu komponen 1 dan komponen 2.
Dimana masing-masing komponen memiliki berat kurang dari 60 kg, sehinga tidak memerlukan peralatan atau alat berat pada saat perakitan. Mutu beton yang dipersyaratkan pada teknologi RUSPIN adalah 25 Mpa setara dengan K-300 dengan rangka baja tulangan utama diameter 8 mm dan baja tulangan Sengkang diameter 6 mm, dengan menggunakan sistem sambungan kering mur baut dan ring plat.
BACA JUGA:Heboh! Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Randusanga Indah Brebes Viral di Medsos
BACA JUGA:Obyek Wisata Parin Brebes Terancam, Puluhan Warung Rusak Diterjang Gelombang Tinggi
"Tipe RUSPIN itu sendiri memiliki keunggulan, yakni panel struktur memiliki bentuk sederhana baik dari ukuran dan bahan bangunan. Waktu perakitan cepat, hanya dibutuhkan waktu 2 hari untuk merakit rangka rumah 36, dan tidak hanya untuk rumah sederhana tetapi dapat dikembangkan untuk rumah mewah, 1 atau 2 lantai. Termasuk komponen yang ringan mudah dirakit tanpa alat atau bantuan mekanis," ungkap Dani.
Masih kata Dani, saran hunian juga harus didukung oleh infrastruktur yang memadai sebagai kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal untuk memudahkan dan membuat nyaman warga dalam beraktifitas PSU yang diusulkan berupa jalan, saluran air, tembok penahan tanah (TPT), air bersih, listrik, penerangan jalan umum (PJU), Musholla, dan lapangan olahraga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



