60 Kendaraan Dinas Pemkab Brebes Bodong, BPKAD Ungkap Penyebabnya

60 Kendaraan Dinas Pemkab Brebes Bodong, BPKAD Ungkap Penyebabnya

Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes menjelaskan awal mula puluhan kendaraan dinas tak memiliki kelengkapan surat-surat.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Puluhan kendaraan dinas Pemkab BREBES bodong alias tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Tidak hanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tetapi juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya.

Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes menjelaskan awal mula puluhan kendaraan dinas itu bodong.

"Jadi 60 kendaraan itu, tidak semuanya mobil. Mobilnya hanya 26, sisanya sepeda motor," kata Kepala BPKAD Brebes Edi Kusmartono, Selasa 17 Juni 2025 kepada awak media.

Edi membeberkan, 60 kendaraan dinas tersebut milik Pemkab Brebes, ada yang tidak memiliki BPKB, ada yang tidak memiliki STNK. Jadi tidak keseluruhan tidak memiliki STNK dan BPKB.

BACA JUGA:Pemkab Brebes Pertahankan Predikat WTP atas LKPD 2024 dari BPK Jateng

BACA JUGA:Usulan JUT dan Usaha Nelayan Warnai Reses Anggota DPRD Brebes

Awalnya, kendaraan dinas tersebut dilakukan pengadaan mobil dinas dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum adanya BPKAD yang terbentuk di tahun 2020, keberadaan surat-surat kendaraan dipegang masing-masing OPD. 

"Jadi berpindah-pindah. Setelah dari OPD dipegang Sub Bagian Aset dan Perlengkapan Bagian Umum Setda. Kemudian berpindah ke Kantor Pengelolaan Kekayaan Daerah (KPKD). Kemudian setelah BPKAD terbentuk masuk ke sini," jelasnya.

Edi mengaku tidak mengetahui keberadaan surat-surat 60 kendaraan tersebut. Namun yang pasti surat-surat kendaraan itu telah lama hilang. 

"Jadi dulu pembelian kendaraan oleh masing-masing OPD dan tidak dilakukan secara tersentral. Keberadaan BPKB juga sudah ditelusuri tapi saat ini petugas sudah ganti semua. Pegawainya juga berpindah pindah," imbuhnya.

BACA JUGA:Heboh! Bus Akas Aurora Terbakar di Tol Kanci-Pejagan Brebes

BACA JUGA:Ajukan Kredit Fiktif Rp754 Juta, Juru Taksir di Brebes Diamankan

"Kalau sekarang begitu ada pembelian kendaraan, BPKB langsung saya tarik semua simpan di sini. Di sini BPKB ada ratusan. BPKB yang itu hilang tidak tahu keberadaannya di mana. Tapi yang pasti, awalnya semua ada surat-suratnya, tidak bodong," terangnya. 

Dia menambahkan, untuk pembayaran pajak pihaknya membayar pajak tahunan. Meski Edi menyebut sempat beberapa kali hendak mengurus surat-surat namun terkendala administrasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: