Tertibkan Aset, Pemkab Brebes Gelar Apel Kendaraan Dinas

Tertibkan Aset, Pemkab Brebes Gelar Apel Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar apel kendaraan dinas di KPT Brebes, Senin 16 Juni 2025.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BREBES menggelar apel kendaraan dinas di KPT BREBES, Senin 16 Juni 2025. apel kendaraan dinas tersebut untuk memastikan aset yang ada di Pemkab BREBES tertib administrasi dan dirawat dengan baik.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes Parmaitha Widya Kusuma menyampaikan kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendata, menertibkan, serta memastikan pemanfaatan aset kendaraan dinas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal," ujarnya.

Mitha juga menyayangkan, kegiatan yang sangat penting dalam mendata kendaraan dinas di Brebes tersebut baru pertama kali digelar. Dia berharap ke depan langah ini bisa menjadi agenda rutin dalam melakukan pendataan aset terutama kendaraan dinas.

BACA JUGA: Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Brebes Tunggu Instruksi Pusat

BACA JUGA: Lagi, Pemkab Brebes Pertahankan WTP

"Ini sangat penting untuk memastikan kendaraan dinas terawat dengan baik. Pembelian kendaraan dinas ini menggunakan uang rakyat, sehingga pejabat yang menggunakannya harus merawat dan menjaganya dengan baik," terangnya.

Selain mengecek kendaraan dinas berfungsi dengan baik, apel ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan tersimpan dengan baik. Jangan sampai, kata dia, kendaraan dinasnya ada, namun surat-suratnya tidak ada.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Brebes juga menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah. Dia mengingatkan seluruh perangkat daerah, agar dapat menjaga aset negara dengan baik, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono menyampaikan, untuk jumlah instansi yang mengikuti apel hari ini sebanyak 43 instansi. Terdiri dari Sekretariat Daerah satu instansi, Sekretariat DPRD Brebes satu instansi.

BACA JUGA: Fokus Layanan Publik dan Infrastruktur, Ini Lima Proyek Strategis Pemkab Brebes

BACA JUGA: Pemkab Brebes Percepat Transformasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa lewat E-Katalog 6.0

Kemudian, Inspektorat satu isntansi, Satpol PP Brebes satu isntansi, Badan atau Dinas 26 isntansi. RSUD tiga instansi dan Puskesmas ada 10 instansi. Jadi, total ada 43 instansi yang dilakukan pengecekan hari ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: