Fokus Layanan Publik dan Infrastruktur, Ini Lima Proyek Strategis Pemkab Brebes

Fokus Layanan Publik dan Infrastruktur, Ini Lima Proyek Strategis Pemkab Brebes

Sedikitnya ada lima program strategis yang ada di Kabupaten Brebes pada 2025 ini. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Sedikitnya ada lima program strategis yang ada di Kabupaten BREBES pada 2025 ini. Pemkab BREBES resmi menetapkan lima proyek strategis itu dalam Keputusan Bupati BREBES Paramitha Widya Kusuma Nomor 007.6/360 Tahun 2025 tentang Penetapan proyek strategis Tahun Anggaran 2025. 

Penetapan proyek strategis itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memenuhi target Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Brebes melalui Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Brebes, Ismawan Nur menyebutkan, lima proyek strategis yang akan dilaksanakan. Diantaranya, Pembangunan Gedung Rawat Inap Standar (KRIS) dan Ruang Cytotoxic di RSUD Brebes Proyek ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp10,13 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Tentunya pembangunan ini dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya untuk pasien rawat inap dan penanganan obat-obatan bersifat sitotoksik," katanya, Selasa 26 Mei 2025.

BACA JUGA: Pemkab Brebes Percepat Transformasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa lewat E-Katalog 6.0

BACA JUGA: Soal TPAS Kaliwlingi, Pemkab Brebes Kena Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup

Proyek strategis kedua yakni peningkatan Jalan Tanjung–Kersana (Ruas No. 142) Dengan anggaran sebesar Rp9 miliar dari APBD Kabupaten Brebes. "Proyek ini akan memperbaiki konektivitas antarwilayah, mempermudah mobilitas masyarakat dan distribusi barang dari Kecamatan Tanjung menuju Kersana," ujarnya.

Ketiga, penataan Jalan Lingkungan Kawasan Perumahan dan Permukiman. Dinas akan menangani proyek penataan ini dengan dukungan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp5,25 miliar. 

Keempat, Rehabilitasi Jalan Kabupaten Ruas Kedunguter–Klampok–Sawojajar. Proyek rehabilitasi jalan dan drainase ini dialokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dari dana Bantuan Keuangan Gubernur (BANGUB). 

"Perbaikan ini akan memperlancar jalur transportasi antar kecamatan dan mengatasi persoalan banjir lokal melalui pembangunan sistem drainase yang lebih baik," jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Brebes Terima Bantuan Provinsi Senilai Rp82 Milyar untuk 178 Desa

BACA JUGA: Libatkan 217.000 Peserta, Pemkab Brebes Pecahkan Rekor Muri Senam Sehat Sate Blengong

Kelima, Rehabilitasi Puskesmas Bantarkawung Dinas Kesehatan akan merehabilitasi fasilitas Puskesmas Bantarkawung dengan anggaran Rp3,28 miliar dari APBD. Rehabilitasi ini sangat penting untuk memaksimalkan layanan kesehatan di Brebes.

Ismawan menyatakan bahwa kelima proyek ini merupakan hasil identifikasi prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. "Penetapan proyek strategis ini menjadi acuan dalam perencanaan dan pengadaan yang lebih akuntabel dan terukur," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: