Pemkab Brebes Percepat Transformasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa lewat E-Katalog 6.0

Pemkab Brebes Percepat Transformasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa lewat E-Katalog 6.0

Guna mempercepat transformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Guna mempercepat transformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/Jasa Pemerintah melalui e-Katalog. Dalam mempercepat itu, Pemerintah Kabupaten BREBES melalui Bagian pengadaan barang dan Jasa (PBJ) menyelenggarakan kegiatan 'Business Matching dan Diseminasi Katalog Elektronik Versi 6.0'.

Kepala Bagian PBJ Setda Brebes, Ismawan Nur, mengatakan penerapan e-Katalog versi terbaru ini adalah langkah strategis untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pengguna jasa memahami perubahan dalam sistem e-Katalog versi 6.0, serta siap untuk mengimplementasikannya sesuai regulasi terbaru,” terangnya.

Kegiatan yang dikemas dalam bimbingan teknis, praktik belanja langsung melalui e-Katalog versi 6.0, serta pameran produk-produk dalam negeri dan yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. 

BACA JUGA: Optimalkan Layanan Digital, Pemkab Brebes Kenalkan E-Katalog Versi 6

BACA JUGA: Kepala LKPP Hendrar Prihadi Motivasi dan Ajari Santri Jadi Pengusaha Sukses lewat e-Katalog

Dalam kegiatan itu, peserta juga diberikan pembekalan meliputi proses pendaftaran akun non-penyedia (PPK/Bendahara OPD), fitur dan navigasi baru dalam sistem e-Katalog V.6, serta integrasi sistem dengan Inaporc, SIPD, dan sistem perbankan daerah.

"Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan kesiapan dan pemahaman pengguna akun non-penyedia dalam pengadaan berbasis e-Katalog dapat meningkat," jelas Ismawan kepada media.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan praktik pengadaan dengan kebijakan digital pemerintah terkini dan mendorong penggunaan produk-produk lokal yang memenuhi standar TKDN.

"Manfaat langsung bagi OPD juga menjadi sarana business matching antara penyedia dan penerima barang/jasa, serta memberikan ruang promosi bagi produk dalam negeri," ujarnya.

BACA JUGA: Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Tegal Mulai Dilelang, Menggunakan Sistem E-katalog

BACA JUGA: Pekerjaan Konstruksi Melalui e-Katalog Ditolak, DPUPR Kabupaten Tegal Bilang Bisa Efisien Anggaran

Dia menambahkan, para penyedia nantinya berkesempatan menampilkan profil perusahaan dan mendemonstrasikan produk mereka secara langsung kepada perwakilan OPD.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi momen penting dalam menyongsong sistem pengadaan yang lebih terbuka, efisien, serta mendorong pertumbuhan industri dalam negeri,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: