5 RPH Pemkab Brebes Bersertifikasi Halal dan NKV, DPKH Ajak Warga Potong Hewan Kurban di RPH
DPKH Brebes Ajak Warga Potong Hewan Kurban di RPH.(istimewa)--
Menurutnya, peran Juleha sangat penting untuk menghasilkan daging yang ASUH. Sehingga kompetensi para Juleha perlu ditingkatkan untuk memenuhi standard kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Karena itu, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Brebes Nomor B/500.7.2.5/3993/X1/2023, DPD Juleha Kabupaten Brebes bekerjasama dengan DPKH menyelenggarakan Pelatihan dan Bimtek Juru Sembelih Halal (Juleha) Tahun 2025.
BACA JUGA:6 Kursi Jabatan Eselon II di Brebes Kosong, Pemkab Gelar Lelang Jabatan?
BACA JUGA:Dewan Pengawas Perumda Tirta Baribis Brebes Terima SK Pengangkatan
"Surat Edaran Bupati Brebes Nomor B/500.7.2.5/3993/X1/2023 Tentang Imbauan Mengikutkan Tukang Sembelih dan Lebe Dalam Bimbingan Teknis/Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) juga sebagai persiapan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H," terangnya.
Lebih lanjut Ismu menyebut, jumlah Juleha di Kabupaten Brebes per Oktober 2024 yang sudah pernah mendapatkan bimbingan teknis maupun pelatihan Juleha berjumlah 438 orang.
Mereka tersebar di RPH milik pemerintah, Tempat Pemotongan Hewan/Unggas serta para lebe di Kabupaten Brebes. Dari total Juleha tersebut, 40 orang sudah memiliki sertifikat kompetensi Juleha.
DPKH Kabupaten Brebes mentargetkan bahwa di setiap desa minimal terdapat satu orang Juleha bersertifikat atau program Sadesa Juleha (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal).
BACA JUGA:Gelar Operasi, Polres Ungkap Tiga Kasus Premanisme di Brebes
BACA JUGA:Akses ke TPAS Kaliwlingi di Brebes Rusak, Petugas Pengangkut Sampah Mengeluh
Pelatihan, bimtek dan sertifikasi kompetensi Juleha masih sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi Juleha agar diakui sebagai profesi yang bersertifikat dan profesional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



