5 RPH Pemkab Brebes Bersertifikasi Halal dan NKV, DPKH Ajak Warga Potong Hewan Kurban di RPH

5 RPH Pemkab Brebes Bersertifikasi Halal dan NKV, DPKH Ajak Warga Potong Hewan Kurban di RPH

DPKH Brebes Ajak Warga Potong Hewan Kurban di RPH.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Sebanyak 5 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BREBES, sudah bersertifikasi halal dan sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

Karena itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes mengajak warga untuk memotong hewan kurban di RPH bersertifikasi itu, pada Hari Raya Idul Adha 2025. 

Dengan memotong di RPH milik Pemkab Brebes, warga akan mendapatkan daging hewan kurban yang aman dan halal.

Kepala DPKH Brebes drh Ismu Subroto mengungkapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan RPH milik DPKH Brebes di beberapa tempat penyembelihan hewan kurban yang tersedia.

BACA JUGA:Anggota DPRD Brebes Fauzan Rasyid Dilantik sebagai Pengurus FAI

BACA JUGA:Banjir Rob Rendam Ribuan Rumah di Losari Brebes

"RPH Brebes saat ini telah memiliki sejumlah fasilitas dan peralatan yang terbilang lengkap. Seperti adanya perebahan pemotongan hewan sehingga meminimalisir tingkat stres dan kesakitan pada hewan," jelasnya, Sabtu 25 Mei 2025.

Sertifikasi 5 RPH Perkab Brebes

Menurutnya, dengan mengajak warga untuk memotong hewan kurban di RPH ini, mendukung program Sertifilkasi Halal Nasional yang harus sudah berlaku di seluruh Indonesia pada 17 Oktober 2024.

Atau 10 tahun sejak diundangkannya UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal berupaya menyiapkan bahan pangan asal hewan yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH). 

Yaitu, yang dimulai dari proses penyembelihan hewan, baik hewan berkaki empat (sapi, kambing, domba, kerbau) maupun unggas (ayam, itik) yang dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun Tempat Pemotongan Hewan (TPH).

BACA JUGA:Baru Sehari Ditempati, Hunian Sementara Korban Tanah Bergerak di Brebes Diterjang BanjirDiterjang Banjir

BACA JUGA:Keren! RSUD Brebes Ditunjuk Sebagai Rumah Sakit Penanganan Kanker

Ismu menyebut, jumlah RPH Pemkab Brebes, ada lima unit. Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikat halal ada tiga unit. Sementara 2 unit lainnya bersertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) atau sertifikasi jaminan keamanan panga nasal hewan.

"Disetiap RPH terdapat juru sembelih halal (Juleha) yang siap memotong hewan kurban dengan baik," jelasnya.

Peran Juleha

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: