Target Opsen Pajak PKB dan BBNKB Brebes Capai Rp130 Miliar, Cek Realisasinya di Sini
Pajak Opsen PKB dan BBNKB Brebes Capai Rp130 Miliar.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemkab Brebes melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Rp130 miliar dari dua opsen pajak. Opsen kedua ini yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Diketahui pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikenal sebagai opsen pajak mulai 5 Januari 2025. Sektor tersebut dikenakan masing-masing sebesar 66 persen. Baik Opsen PKB ataupun BBNKB.
“Jadi target opsen PKB Rp65 miliar dan opsen BBNKB Rp65 miliar. Total target pajak dua itu Rp130 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Brebes Ahmad Subandi, ditemui di kantornya, Selasa 15 April 2025.
Dari data Bappenda hingga Selasa siang pukul 14.00 WIB, realisasi pendapatan pajak dari opsen PKB sebesar Rp13.313.197.00 atau 20,48 persen. Sedangkan realisasi opsen BBNKB sebesar Rp9.880.763.500 atau sudah 15,20 persen.
BACA JUGA: Euforia Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Samsat Brebes, Banyak WP Balik Lagi karena Ini
BACA JUGA: Pembayar Pajak Melonjak Buntut Penghapusan Tunggakan, Samsat Brebes Layani 4000 WP Sehari
Diungkapkan Subandi, kebijakan opsen pajak diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Diketahui, opsen pajak adalah pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu yang diterapkan langsung oleh pemerintah daerah.
Subandi menjelaskan, sebelumnya pajak kendaraan bermotor dipungut oleh pemerintah provinsi dan kemudian dibagikan hasilnya ke daerah.
"Kalau dulu bagi hasil transfer ke kabupaten itu setelah tiga bulan berikutnya atau setiap triwulan," kata Subandi.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Brebes akan menerima bagian pajak secara langsung atau real time tanpa melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebenarnya pola bagi hasil dengan opsen hampir sama.
BACA JUGA: Wajib Pajak Membludak, Bupati Sidak Layanan Samsat di Brebes
BACA JUGA: Opsen Pajak Berlaku, DPRD Jateng Minta Pemprov Kreatif Optimalkan PAD
"Namun dengan adanya opsen bisa menerima real time setiap hari setelah wajib pajak bayar langsung masuk rekening daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



