Tegas, Bupati Brebes Larang Kepala SD dan SMP Negeri Tarik Pungutan
--
Namun yang telah dilakukan kepala sekolah saat ini bukanlah pungutan, melainkan sumbangan. Untuk besaran sumbangan pun dilakukan secara sukarela dan tidak ada paksaan.
"Kami sampaikan kepada orang tua siswa itu bagi yang mampu dan sumbangan secara sukarela," ungkap dia.
BACA JUGA:Hari Pertama usai Ikut Retreat, Bupati Brebes Kumpulkan Ratusan ASN di KPT
BACA JUGA:Bawa Pengusaha ke Brebes Cek Kondisi Tanaman Pangan, Wakil Ketua DPR RI Temukan Kelemahan Ini
Idi melanjutkan, setiap satu semester hasil dari sumbangan itu disampaikan kepada orang tua siswa saat rapat bersama komite sekolah dan wali murid.
Untuk setiap tahunnya, anggaran yang bersumber dari sumbangan tersebut pun telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Brebes sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



