Tegas, Bupati Brebes Larang Kepala SD dan SMP Negeri Tarik Pungutan

Tegas, Bupati Brebes Larang Kepala SD dan SMP Negeri Tarik Pungutan

--

BREBES, radartegal.com - Bupati BREBES Paramitha Widya Kusuma secara tegas melarang kepala SD dan SMP negeri tarik pungutan kepada orang tua siswa atau wali murid.

Larangan tarik pungutan itu ditegaskan Mitha, sapaan akrab Paramitha Widya Kusuma, saat memimpin rapat bersama Kepala SMP dan SD Negeri di Kabupaten Brebes yang dikumpulkan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Rabu 5 Maret 2025. 

Mitha mengungkapkan, dari total APBD Kabupaten Brebes sebanyak Rp3,8 triliun, Rp1,4 triliun diantaranya telah dianggarkan untuk sektor pendidikan. 

Namun demikian, anggaran tersebut mayoritas diperuntukan untuk gaji tenaga pendidik, sertifikasi guru, dan Biaya Operasional Sekolah (BOS). 

BACA JUGA:Sambut Arus Mudik Nanti, Rekayasa Jalan Bakal Diterapkan di Brebes

BACA JUGA:Pasar Tumpah di Pantura Brebes Berpotensi Picu Macet Saat Arus Mudik

Larangan Kepala SD dan SMP Negeri Tarik Pungutan

Mitha pun menekankan, mulai hari ini dirinya tidak menghendaki sekolah melakukan pungutan kepada wali murid. 

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di sekolah-sekolah itu ada pungutan. Jadi kami kumpulkan semua kepala sekolah dari SD dan SMP, dan kami perintahkan tidak ada pungutan bagi siswa-siswi di Kabupaten Brebes," ungkapnya.

Sebagai upaya antisipasi hal adanya pungutan di sekolah karena anggaran BOS tidak mencukupi biaya operasional. Pihaknya akan menghitung ulang anggaran Dinas Pendidikan sebanyak Rp1,4 triliun. 

Ada dua opsi, yang pertama anggaran ditambah melalui BOS Daerah atau menghitung ulang alokasi Rp1,4 triliun. 

BACA JUGA:Stabilkan Harga, Pemkab Brebes Jual 400 Paket Sembako Murah

BACA JUGA:Awal Ramadan Harga Cabai di Brebes Naik Jadi Segini

"Karena itu sudah besar sekali Rp1,4 triliun. Mulai hari ini sudah tidak boleh ada pungutan," tegasnya. 

Sementara itu, mewakili para kepala sekolah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Brebes, Mokh. Idi Fitriyadi mengatakan, semua kepala sekolah setuju untuk tidak melakukan pungutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: