Manja Dicopot, Hasil Rapat Pleno KPU Brebes M Taufik Diusukan Jadi Ketua

Manja Dicopot, Hasil Rapat Pleno KPU Brebes M Taufik Diusukan Jadi Ketua

--

BREBES, radartegal.com - Menindaklanjuti hasil konsultasi anggota KPU BREBES dengan KPU Provinsi Jatent 3 Februari 2025 dan Surat KPU RI, KPU BREBES melaksanakan Rapat Pleno tertutup yang di hadiri seluruh komisioner KPU BREBES, Jumat 7 Februari 2025. Dalam Rapat Pleno tertutup itu, M Taufik diusulkan menjadi Ketua KPU BREBES menggantikan Manja Leatari Damanik yang dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Rapat pleno membas penunjukan Pelaksana Ketua KPU Brebes ini, sebagaimana amanat Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2023 perubahan kelima atas PKPU no 8 th 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum.

Bahwa mendasari surat KPU RI dan dalam rangka melaksanakan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023 perubahan kelima atas PKPU Nokor 8 Tahun 2019. KPU Brebes telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup.

Hasilnya, memilih dan menetapkan Muhammad Taufik ZE sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU Kabupaten Brebes Periode Tahun 2023-2028.

BACA JUGA:Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Brebes Mulai Berdatangan

BACA JUGA:PAD Brebes 2025 Ditargetkan Capai Rp791,3 Miliar, Berikut Rinciannya

M Taufik ZE saat dikonfirmasi membenarkan terkait penunjukan dirinya sebagai calon Ketua KPU usai rapat pleno tersebut. Menurutnya, usulan tersebut sudah diserahkan ke KPU Provinsi Jateng.

"Hasil rapat pleno kemarin sudah diserahkan ke KPU Provinsi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Februari 2025.

Taufik mengatakan, untuk struktur komisioner KPU tidak banyak berubah. Hanya saja, jabatan terdahulu Manja Lestari Damanik sebagai Ketua KPU digantikan oleh M Taufik ZE. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan oleh Taufik diisi oleh Manja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: