PAD Brebes 2025 Ditargetkan Capai Rp791,3 Miliar, Berikut Rinciannya
--
BREBES, radartegal.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten BREBES ditargetkan sekitar Rp791,3 miliar pada APBD 2025 ini. Tersapat empat komponen dalam merealisasikan PAD tersebut.
PAD Kabupaten Brebes itu bersumber dari empat komponen, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang Sah.
Diketahui, APBD Kabupaten Brebes tahun 2025 ini sekitar Rp3,8 triliun, dengan jumlah pendapatan Rp3,69 triliun dan jumlah belanja Rp3,83 triliun. Postur APBD itu terdiri dari PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Subandi mengatakan, PAD Kabupaten Brebes terdiri dari empat komponen. Masing-masing pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
BACA JUGA: Disetujui, APBD Brebes 2024 Fokus Infrastruktur Hingga Pertanian
BACA JUGA: APBD Brebes Tahun 2021 Rp3,2 Triliun Lebih
Namun, untuk pajak daerah yang dipungut Bapenda berjumlah 9 jenis pajak. Untuk retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain itu dipungut oleh OPD masing-masing.
"Misal retribusi parkir ya Dishub, pasar ya Dinkopumdag. Kita hanya sebagai koordinator dan menerima laporan dari OPD-OPD tersebut," katanya, Jumat 7 Februari 2025.
Dia menambahkan, untuk PAD Brebes pada 2024 lalu sebesar Rp562,8 miliar dan realisasi hingga 31 Desember 2024 Rp611,2 miliar. Sedangkan untuk PAD tahun 2025 yang ditetapkan dalam APBD sekitar Rp791,9 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp357 miliar, retribusi daerah Rp406 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp22 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp5 miliar.
BACA JUGA: Semester Pertama, APBD Brebes Baru 46,07 Persen yang Tercapai
BACA JUGA: Capaian Per 11 Desember, PAD Brebes Baru Capai 89,79 Persen
"Yang dipungut Bapenda itu, ada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak minerba, pajak parkir, pajak (air bawah tanah) ABT, pajak sarang burung walet, PBB P2, BPHTB, opsen PKB, opsen BBNKB. Totalnya di APBD 2025 itu Rp 357 miliar. Sedangkan total PAD nya itu Rp 791,3 miliar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

