Mantap Jiwa! Dinsos Brebes Berhasil Reaktivasi 1.400 PBI JKN

Jumat 27-02-2026,10:00 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Adi Mulyadi

BREBES, radartegal.com - Luar biasa! Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes berhasil reaktivasi atau mengaktifkan kembali 1.400 PBI JKN.  

Sebelumnya, sebanyak 100.552 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kabupaten Brebes sempat tercatat berstatus nonaktif. Jumlah PBI JKN yang nonaktif tersebut sesuai dengan desil 6-10.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes Imam Baehaqi mengatakan, adanya ratusan ribu PBI JKN warga Brebes yang berstatus nonaktif menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Brebes.

Saat ada informasi penonaktifan tersebut, sambung dia, hingga saat ini Dinsos masih menerima warga yang hendak melakukan reaktivasi kembali PBI JKN.

BACA JUGA: Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Brebes Akhmad Nizam Resmi Dilantik

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Polisi Petakan Daerah Rawan Kemacetan dan Kecelakaan di Brebes

"Sesuai data yang kami terima di Brebes ada 100.552 warga penerima manfaat PBI JKN desil 6-10 yang dinonaktifkan," ujarnya kepada media, Jumat 27 Februari 2026.

Meski jumlah peserta nonaktif cukup besar, kata dia, masyarakat diminta untuk tidak panik. Hal ini dikarenakan, masyarakat bisa kembali melakukan pengaktifan kembali kepesertaan PBI JKN melalui mekanisme reaktivasi apabila memenuhi syarat.

"Dan hingga Rabu 25 Februari 2026 kami mencatat total yang berhasil aktif 1.400 orang. Jadi masyarakat tidak perlu panik, kepesertaan PBI JKN bisa kembali aktif dengan mekanisme yang ada jika memenuhi syarat," jelasnya.

Adanya ribuan peserta PBI JKN yang kembali aktif, lanjutnya, menandakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan sangat tinggi. Dia pun menyatakan akan memberikan pelayanan kepada warga yang hendak melakukan reaktivasi PBI JKN.

BACA JUGA:Mudah dan Cepat, DPMPTSP Brebes Fasilitasi Pelaku Usaha dalam Urus NIB

BACA JUGA:Bulan Puasa, Satpol PP Brebes Kosek Tempat Lokalisasi di 2 Tempat

"Monggo silahkan jika ada warga yang ingin hendak melakukan reaktivasi kepesertaan JKN PBI bisa datang ke Dinas Sosial atau lainnya. Nanti ada petugas kami yang akan membantu proses reaktivasi sesuai dengan mekanisme yang ada," dia menerangkan.

"Tidak hanya ke Dinsos, masyarakat juga bisa melakukan raktivasi ke desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes melalui operator SID. Dan kami sudah koordinasi dengan masing-masing kecamatan yang ada di Brebes untuk menyampaikan ke masing-masing desa," lanjutnya.

Kategori :