Jelang Libur Lebaran 2026: PAI Tegal Perketat Penjagaan Lifeguard dan Standar APAR di Area Wisata

Jelang Libur Lebaran 2026: PAI Tegal Perketat Penjagaan Lifeguard dan Standar APAR di Area Wisata

PAI TEGAL- Pada Kamis, 26 Februari 2026, tim Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Jawa Tengah melakukan risk assessment mendalam untuk mengukur tingkat risiko keamanan di kawasan PAI Tegal.-Meiwan Dani R-

TEGAL, radartegal.com – Menjelang lonjakan pengunjung pada libur Lebaran 2026, Pantai Alam Indah (PAI) Tegal terus bersolek, bukan hanya dari sisi estetika, melainkan juga standar keamanan. Fokus utama kali ini adalah memastikan keselamatan wisatawan melalui penguatan tim lifeguard (penjaga pantai) dan kesiapsiagaan pemadam kebakaran (APAR).

Pada Kamis 26 Februari 2026, tim Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Jawa Tengah melakukan risk assessment mendalam untuk mengukur tingkat risiko keamanan di kawasan PAI.

Keamanan Berlapis: Dari Gada Pratama hingga PSC 119

Kabid Pariwisata Dinporapar Kota Tegal Dian Eka Kusumawardhani, menegaskan bahwa kenyamanan pengunjung adalah prioritas mutlak. Penilaian risiko dilakukan berdasarkan 6 elemen dengan total 130 indikator ketat.

"Kami menyiapkan langkah komprehensif. Saat ini kami diperkuat oleh 8 personel keamanan bersertifikat Gada Pratama, tim terpadu TNI-Polri, hingga kesiagaan medis dari PSC 119," jelas Dian. Selain itu, rambu peringatan di sepanjang garis pantai juga diperbarui agar pengunjung lebih waspada saat beraktivitas di area air.

BACA JUGA: Luar Biasa! PAI Tegal Masuk 10 Besar Wisata Jawa Tengah yang Paling Banyak Dikunjungi

BACA JUGA: Gercep Polisi Lacak Ponsel Wisatawan yang Tertinggal di Obyek Wisata PAI Tegal, Begini Endingnya

Sorotan Utama: Vitalitas Lifeguard dan Wajib APAR

Sesuai standar terbaru dari Polri, aspek penyelamatan jiwa menjadi poin krusial yang harus ditingkatkan. Kasubdit Wisata Dit Pamobvit Polda Jateng, AKBP Andriaso, memberikan catatan khusus mengenai pengawasan area perairan dan pencegahan kebakaran di zona kuliner.

Beberapa rekomendasi utama hasil risk assessment meliputi:

  • Penambahan Personel Lifeguard: Memastikan pengawasan intensif di sepanjang bibir pantai untuk mencegah kecelakaan air.
  • Standardisasi APAR di Warung Wisata: Setiap pemilik usaha di area PAI diwajibkan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi baik guna mengantisipasi risiko kebakaran di area padat pengunjung.
  • Sentralisasi Parkir: Penataan parkir terpusat untuk mempermudah jalur evakuasi jika terjadi keadaan darurat.

"Kami merekomendasikan Dinas Pariwisata untuk segera memantapkan manajemen pengamanan. Lifeguard harus siaga dan penataan warung wajib dilengkapi APAR sebagai standar keselamatan terbaru," tegas AKBP Andriaso.

BACA JUGA: Abrasi Pantai Purwahamba Tegal Menggila, Camat Mediasi Warga dan Perusahaan Galangan Kapal

BACA JUGA: Peringati HPSN 2026, Bupati Tegal Pimpin Bersih Bersih Pantai Larangan

Komitmen Menuju Wisata Aman 2026

Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini sebelum arus mudik dimulai. Dengan sistem manajemen pengamanan yang lebih solid, PAI Tegal diharapkan menjadi destinasi pilihan yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh keluarga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: