Mudah dan Cepat, DPMPTSP Brebes Fasilitasi Pelaku Usaha dalam Urus NIB
Mudah dan cepat, DPMPTSP siap memberikan pendampingan pelaku UMKM yang hendak mengurus NIB.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat memberikan pendampingan pelaku usaha dalam membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes Juwita Asmara mengatakan, saat ini pihaknya terus memberikan kemudahan dalam berusaha. Khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Brebes.
"Silahkan bagi warga atau pelaku usaha yang ingin membuat NIB bisa datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes. Disitu kami menyiapkan petugas untuk melayani warga yang hendak membuat NIB," ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, kepemilikan NIB bagi pelaku usaha dirasa sangat penting. Salah satunya merupakan gerbang utama dalam membuka peluang investasi dan mempermudah akses permodalan serta perkreditan.
BACA JUGA: Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Brebes Sosialisasi PP 28/2025
BACA JUGA: Resmi! Juwita Asmara Nahkodai DPMPTSP Brebes
"Jadi dengan memiliki NIB, jika membutuhkan permodalan bisa mengajukan perkreditan di perbankan," jelasnya.
Jika pelaku usaha yang ingin membuat NIB, lanjutnya, bisa datang langsung ke MPP Brebes. Dan di MPP itu, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan petugas dalam memberikan berbantuan OSS yang memberikan fasilitasi pembuatan NIB bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM.
"Dan prosesnya sangat cepat serta tidak dipungut biaya. Jadi, bisa datang langsung ke MPP," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


